Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Polisi di Pacitan: Tuntutan Keadilan dan Akuntabilitas

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 17:02 WIB

4067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Nasionaldetik.com -:Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi Aiptu LC terhadap tahanan wanita di Polres Pacitan merupakan kejahatan serius yang sangat memprihatinkan. Tindakan ini bukan hanya pelanggaran HAM berat, tetapi juga menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan yang diberikan kepada aparat penegak hukum.

Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) WAKOMINDO, Catur Santoso mengatakan, Tindakan pemerkosaan yang terjadi berulang kali menunjukkan bahwa korban berada dalam posisi yang sangat rentan dan tidak berdaya. “Sebagai penegak hukum, aparat kepolisian seharusnya melindungi dan melayani masyarakat, bukan malah menyalahgunakan kekuasaan untuk melakukan kejahatan seksual.” Terangnya, Senin (21/4/2025).

Baca Juga :  Polres Nganjuk Gelar Rakor Jelang Pengesahan Warga Baru IKSPI

Penanganan kasus ini oleh Polda Jatim melalui Sie Propam adalah langkah yang tepat, dan diharapkan proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi apa pun. Aiptu LC harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, penting juga untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan bantuan yang memadai, termasuk pemulihan trauma dan dukungan psikologis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya mengawal integritas dan profesionalisme di tubuh kepolisian, serta memastikan tidak ada lagi tindakan serupa di masa depan. “Keadilan dan akuntabilitas harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga masyarakat kembali percaya pada institusi penegak hukum.” Imbuhnya.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Siagakan 500 Personel Amankan May Day di Makam Marsinah

Sebelumnya, publik digemparkan dengan kasus polisi perkosa tahanan wanita di Polres Pacitan. Korban yang diperkosa Aiptu LC berisinial PW (21) asal Wonogiri, Jawa Tengah. Bahkan, pemerkosaan terjadi tiga kali dalam kurun 4-6 April 2025. PW merupakan tahanan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berita Terkait

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa
Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?
Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat
Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti
Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.
Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak
Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan
Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

RKB Terbengkalai di Bekas STM Masurai: Misteri Dana dan Pihak Bertanggung Jawab.

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:02 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani Rp50 juta di Desa Pulau Baru tuai kontroversi; LSM turun tangan.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:29 WIB

Bentrokan Masa FPI dan PWI di Pemalang, PNIB : Tangkap Rizieq Shihab Biang Provokasi Adu Domba Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:20 WIB

Pemkab Bersama Polres Tulungagung Terapkan Aturan Ketat Sound Horeg: Pembatasan Desibel dan Jam Operasional Demi Kenyamanan Warga

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:00 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Tebo

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:15 WIB

ratusan Aliansi dan perangkat desa geruduk kantor bupati Batanghari/

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

JOMBANG

Pembagian Bantuan Beras Warga Kedungotok Gruduk Balai Desa

Senin, 28 Jul 2025 - 11:07 WIB