Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 10:08 WIB

4076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com , Palabuhanratu,- 17 April 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-13 Tahun Sidang 2025 pada hari Kamis, 17 April 2025, di Ruang Rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Dengan Agenda persetujuan bersama dan penyampaian pendapat akhir Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dengan didampingi oleh jajaran pimpinan DPRD lainnya, termasuk Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta Wakil Bupati, H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Peningkatan PAD dan Iklim Investasi Kondusif Menjadi Fokus Utama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dalam penyampaian pendapat akhirnya, berharap peraturan ini akan menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Ia menekankan pentingnya aturan ini untuk pemungutan, pengendalian, dan pengawasan pajak serta retribusi daerah yang efektif.

Baca Juga :  Dandim 0607/Kota Sukabumi Bersama Forkopimda Gelar Panen Raya dan Zoom Meeting Serentak Bersama Presiden Prabowo Subianto

Lebih lanjut, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa Raperda ini memiliki tujuan strategis untuk:

Mendorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Dengan sistem pajak dan retribusi yang lebih optimal, diharapkan PAD Kabupaten Sukabumi dapat meningkat secara signifikan.

Mempermudah Kegiatan Usaha: Revisi Perda diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi terkait pajak dan retribusi, sehingga memudahkan para pelaku usaha.

Menciptakan Iklim Investasi yang Kondusif: Kepastian hukum dan transparansi dalam sistem pajak dan retribusi diharapkan dapat menarik investor dan meningkatkan investasi di Kabupaten Sukabumi.

Meningkatkan Daya Saing Daerah: Dengan PAD yang kuat dan iklim investasi yang baik, Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat bersaing dengan daerah lain.

Menciptakan Lapangan Kerja: Pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh investasi akan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sebagai Bentuk Motivasi, Kapolres Majalengka Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Cigasong

Meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat: Peningkatan PAD akan memungkinkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai bidang.

Bupati Asep Japar menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, untuk memastikan keberhasilan pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan Raperda ini.

Harapan Ketua DPRD untuk Registrasi Cepat Perda Baru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa Rapat Paripurna tersebut merupakan tahapan akhir dalam proses pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor 15 Tahun 2023. Beliau menjelaskan bahwa Raperda ini telah dibahas secara mendalam oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemerintah Daerah.

Setelah disepakati oleh eksekutif dan legislatif, Ketua DPRD berharap Pemerintah Daerah dapat segera menyampaikan Raperda tersebut kepada Gubernur Jawa Barat untuk diregistrasi.

Penulis : B Satya

Berita Terkait

Dandim 0607/Kota Sukabumi dampingi kunjungan Wapres Ma’ruf Amin Dorong Percepatan Transformasi Pesantren di Sukabumi.
Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat
Antisipasi Aksi Geng Motor, Polsek Sumberjaya Gencarkan Patroli Dini Hari di Wilayah Perbatasan
Polsek Kasokandel Lakukan Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Leuwikidang
Jalin Kedekatan, Personil Polsek Cikijing Sambangi Pemuda Karang Tarun
Kasad Luncurkan Program Pemeliharaan Situ Bagendit: Dari Bersih-Bersih Danau hingga Sumur Bor Untuk Warga
Tidak Sampai 1X24 Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembunuhan
Polres Majalengka Kerjasama Dengan Bulog, DKP3 Gelar Bazar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB