Wooow..!! Dugaan Penjualan Ilegal Tanah Milik Desa di Tabir Selatan, Mantan Lurah Diduga Terlibat

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 06:47 WIB

401,076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, Merangin,-
18 April 2025 – Dugaan penjualan ilegal tanah milik desa (TKD) di Kelurahan Mampun, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Merangin, kembali mencuat. Tanah dengan nomor kapling 60 dan 61 di blok J13, yang seharusnya menjadi aset kelurahan, diduga dijual secara ilegal oleh SZ, mantan Lurah Mampun yang menjabat pada tahun 2018.

Jarni, warga yang membeli tanah tersebut seharga Rp300 juta, mengaku terbujuk oleh SZ yang meyakinkannya bahwa penjualan telah disetujui masyarakat. SZ memberikan informasi secara langsung kepada Jarni.

Saat dikonfirmasi, SZ, yang kini menjabat sebagai Camat Rantau Panjang, membenarkan adanya tukar guling tanah TKD dengan masyarakat. Ia mengklaim proses tukar guling dilakukan berdasarkan musyawarah dan mengarahkan media untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Lurah Mampun saat ini, Sapuan.

Sapuan membenarkan adanya tukar guling, namun menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sebelum masa jabatannya. “Yang jelas itu bukan jaman saya, jamanya camat sekarang saat menjadi lurah sebelum saya,” ujar Sapuan.

Namun, muncul kejanggalan dalam proses tukar guling. Sertifikat tanah atas nama Zulkifli dan Juwarno yang ditawarkan SZ, menimbulkan pertanyaan terkait keabsahannya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Merangin: Ys dan Rz dalam Bahaya.

Jarni juga mengungkapkan bahwa SZ meminjam sertifikat tanah tersebut pada tahun 2021 dengan alasan untuk pemeriksaan. Namun, hingga kini, sertifikat tersebut tak kunjung dikembalikan. “Dia (SZ) bilang mau ada pemeriksaan pinjam sertifikatnya, seminggu,” ungkap Jarni. Jarni telah beberapa kali mendatangi rumah SZ untuk menanyakan keberadaan sertifikat, namun hanya mendapat berbagai alasan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas penjualan tanah TKD dan kemungkinan keterlibatan mantan Lurah SZ dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Penulis : Gondo Irawan

Berita Terkait

Dinas Panggil Tiga Guru SD Renah Kemumu, Warga Tuding Ada Pemalsuan Absensi PNS
Sampai Ada Pengganti”: Pernyataan Ambigu Henizor Perkeruh Isu Pengunduran Diri
SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
SMK Al Ihya Ulumaddin Luncurkan PKL Berbasis Pesantren, Dukung Pendidikan Lingkungan dan Pertanian
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
“Jabatan Ganda Kadis Merangin: Spekulasi Proyek Rp 12 Miliar Memicu Sorotan Publik”
Pertama di Jambi! Pupuk Realstrong Bio-Kimia Diklaim Mampu Dongkrak Panen 40 Persen
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB