Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Usut Pelanggaran Terstruktur Dalam PSU 2025

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 13:16 WIB

40818 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Pesawaran Lampung  – Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Pesawaran 2025 ke Bawaslu Kabupaten Pesawaran. Laporan ini memuat dugaan keterlibatan ASN, penyalahgunaan fasilitas negara dan kampanye terselubung. Senin, (14/04/2025) .

Ketua AMP menegaskan, laporan ini berdasarkan pemantauan dan dokumentasi lapangan. “Kami menemukan pelanggaran yang sangat mencederai integritas demokrasi, dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saprudin Tanjung, beserta lembaga lainnya, menyampaikan dukungan penuh kepada Bawaslu Pesawaran agar menjalankan tugas pengawasan secara tegas dan adil.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Margodadi Salurkan Bantuan Tunai Langsung Tunai Tahap 2 Anggaran DD Tahun 2025

“Selama ini kami menilai pengawasan Bawaslu sangat kurang. Banyak pihak terlibat—mulai dari bupati, sekda, kepala badan, kepala dinas, hingga camat. Ini ugal-ugalan dan nyaris tanpa kritik. Kita malu, seolah semua bisa dikondisikan,” ujarnya.

Saprudin Tanjung menegaskan, AMP akan mengawal proses ini secara konsisten. “Kami akan menunggu tindak lanjut dari laporan ini. PSU harus berjalan kondusif dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Dugaan Pelanggaran yang Dilaporkan Diantaranya:

ASN Tidak Netral: Bupati Pesawaran, Sekda, dan pejabat lainnya terekam menunjukkan simbol kampanye saat berseragam dinas Hingga Penyalahgunaan Jabatan & Fasilitas Negara: Keterlibatan Ketua TP PKK aktif dalam kampanye dan dugaan penggunaan mobil dinas.

Baca Juga :  Sesuai Aturan FKPU Nomor 27 Tahun 2024 Pemilih Tidak Boleh Mendokumentasikan Hak Pilihnya di Bilik Suara

Tuntutan AMP:

Bawaslu membentuk tim investigasi independen.

Memeriksa dan menindak semua pihak yang terlibat.

Menegakkan aturan netralitas ASN dan pelanggaran kampanye.

Mengawasi ketat seluruh aktivitas Paslon sampai PSU selesai.

“Jangan sampai pelanggaran yang begitu frontal dan terang-terangan dibiarkan. Kami akan konsisten mengawal agar PSU berjalan sesuai rule-nya,” tutup Ketua AMP.

Berita Terkait

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS
Pemerintah dan APDESI Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Kejaksaan Agung diminta turun tangan dan Bentuk tim khusus dalam Kasua Ninawati terdakwa Kasus Penipuan 1,3 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 15:15 WIB

BEM STAI Panca Budi Perdagangan dan BEM SI Mengecam Keras Tindakan Arogansi PT TPL

Jumat, 26 September 2025 - 10:31 WIB

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan

Rabu, 24 September 2025 - 19:32 WIB

Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

Selasa, 23 September 2025 - 20:02 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara

Minggu, 21 September 2025 - 07:16 WIB

Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 19 September 2025 - 18:20 WIB

Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?

Jumat, 19 September 2025 - 07:47 WIB

DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru