Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Liar Pasca Lebaran

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 02:16 WIB

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung , Nasionaldetik.com –Kepolisian Resor Tulungagung bersama jajaran Polsek dan aparat gabungan TNI serta PLN, berhasil mengamankan 39 balon udara liar dalam serangkaian razia pasca perayaan Lebaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Grebeg Balon Udara Liar yang digelar untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Tulungagung, disebutkan bahwa razia dilakukan di berbagai wilayah kecamatan, termasuk Bandung, Besuki, Pakel, Boyolangu, Gondang, dan Kalangbret. Razia ini dilakukan berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, serta laporan masyarakat dan temuan langsung petugas di lapangan.

Kapolres Tulungagung menjelaskan bahwa total 39 balon udara berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 6 di antaranya telah diterbangkan namun berhasil diturunkan oleh petugas, sementara 33 lainnya berhasil diamankan sebelum sempat diluncurkan.

Tak hanya balon udara, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti berbahaya seperti petasan berukuran besar dan kecil, alat bantu penerbangan balon, serta kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa peralatan. Sebuah kasus sempat viral di media sosial ketika sebuah balon udara yang dilengkapi petasan meledak di Desa Gandong, Kecamatan Bandung.

Razia ini juga berhasil mengamankan 16 orang terduga pelaku, dengan rincian 7 orang menjalani proses penyidikan dan 9 lainnya mendapat pembinaan dari pihak berwajib. Mereka disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, Pasal 421 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Baca Juga :  Fenomena Pencarian Emas di Tulungagung: Harga Emas Mencapai Rp 1.050.000 per Gram

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara yang dilengkapi petasan atau api karena membahayakan keselamatan penerbangan, instalasi listrik, dan warga sekitar. Aparat akan terus melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran ini demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Penulis : Evan

Berita Terkait

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.
Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak
Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan
Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 
Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari
Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?
Bentrokan Masa FPI dan PWI di Pemalang, PNIB : Tangkap Rizieq Shihab Biang Provokasi Adu Domba Warga
Pemkab Bersama Polres Tulungagung Terapkan Aturan Ketat Sound Horeg: Pembatasan Desibel dan Jam Operasional Demi Kenyamanan Warga

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru