Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebingtinggi Sambangi Hotel Star Hill

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025 - 16:36 WIB

40224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Nasionaldetik.com

Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM. Tarigan bersama personel Satbinmas melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan di Hotel Star Hill, yang beralamat di Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Bagelen Kecamatan Padanghilir Kota Tebingtinggi – Sumut, pada Sabtu (5/4/2025).

Dalam penyuluhan tersebut, personel Satbinmas menyampaikan agar pihak hotel tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri, serta tidak mengizinkan adanya aktifitas yang bertentangan dengan hukum. Pihak hotel juga dihimbau agar senantiasa menjalin komunikasi dengan Kepolisian apabila ditemukan pelanggaran hukum atau adanya indikasi gangguan Kamtibmas.

Himbauan dan edukasi ini disampaikan Kepolisian kepada pihak hotel sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebingtinggi di 081260664044 untuk ditindaklanjuti”, ucap Kasat Binmas.

Baca Juga :  Tingkatkan Patriotisme, Danyonkes 2 Kostrad Sambut Prajurit Purna Tugas Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R UNIFIL

Kegiatan tersebut mendapat sambutan baik dari pihak hotel yang menyatakan kesiapannya untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Tebingtinggi. Turut hadir dalam kegiatan Kanit Binpolmas Sat Binmas Aiptu Deddy Situmorang, Staf Sat Binmas Aipda Handi Oky Manalu dan Aipda JB. Gultom.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Skandal Anggaran Terbongkar, Walikota Sachrudin Dituntut Bertanggung Jawab atas Kehancuran DLH Kota Tangerang
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025
Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Kenapa Pokir Harus Dihapuskan? Karena Rentan Terjadinya Penyimpangan & Rawan Dikorupsi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru