“Pelepasan Nurdiana: Kasus Narkoba yang Memicu Kekhawatiran tentang Penegakan Hukum”

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 03:16 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionldetik.com , Bima, NTB – Kasus narkoba yang melibatkan Muhammad Sahlan dan Nurdiana di Bima, NTB, telah memicu kontroversi dan kekhawatiran tentang penegakan hukum yang tidak adil. Muhammad Sahlan ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bima Kota pada 16 Februari 2025, dengan tuduhan menjual narkoba jenis sabu. Namun, penangkapan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari pengadilan dan tidak ditemukan barang bukti narkoba pada Sahlan.

Baca Juga :  Perkuat Soliditas dan Sinergi, Kontribusi TNI-AD Dalam Pembangunan Nasional

Sementara itu, Nurdiana, yang ditangkap bersamaan dengan Sahlan, dilepaskan oleh pihak Satresnarkoba Polres Bima Kota dengan alasan bahwa ia memiliki anak kecil. Namun, informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa Nurdiana kini berada di luar negeri, memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam penanganan kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga Sahlan menyatakan bahwa tindakan kepolisian dalam kasus ini mencerminkan ketidakadilan yang nyata. Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang yang tidak memiliki barang bukti narkotika dan hanya dituduh berdasarkan keterangan sepihak bisa ditangkap tanpa surat perintah yang sah.

Baca Juga :  IIS Menjawab Peluang dan Tantangan Industri Asuransi Syariah dengan Hadirkan Sharia Insurance Expert Forum (SIEF) 2024

Kasus ini telah memicu kekhawatiran tentang penegakan hukum yang tidak adil dan kemungkinan adanya suap dalam penanganan kasus narkoba di Bima. Pihak kepolisian belum memberikan tanggapan atas kasus ini.

Penulis : Tim Redaksi

 

Berita Terkait

Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
TNI Bersinergi dengan Polri Amankan Aksi Damai 11 September 2025
Kejari Tulungagung Bongkar Dua Kasus Korupsi Sekaligus, Kerugian Negara Tembus Rp5,8 Miliar
Polres Nganjuk Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Beras SPHP Bulog Diserbu Warga
Perjudian dan Narkoba di Jalan Veteran Pasar 8 Medan Helvetia Sangat Meresahkan Masyarakat.
Kapolres Nganjuk Ajak Anggota Jalan Sehat 5 KM, Cara Sehat Jaga Kebugaran Sekaligus Patroli Sapa Warga

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 10:27 WIB

Peningkatan Dana Hibah Partai Politik Aceh: Kebijakan Kontroversial di Tengah Isu Kemiskinan

Rabu, 10 September 2025 - 16:26 WIB

Kritik Mualem, SAPA: Tidak Wajar CSR Perusahaan Daerah Disalurkan ke Luar Aceh

Sabtu, 6 September 2025 - 08:44 WIB

CSR untuk Luar Aceh Dinilai Salah Kaprah, SAPA Minta Pemerintah Tegur PT PEMA

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:06 WIB

FGD Bidang Kesehatan, 33 Kampus di Aceh Bahas Mutu Lulusan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:22 WIB

Semarakkan HUT RI ke-80, KPD Gelar Turnamen Internal Badminton

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:44 WIB

Galian C Suak Makmue Nagan Raya Hari Ini Tidak Lagi Beropeasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:10 WIB

Dugaan Skandal HGU PT. Delima Makmur di Aceh Singkil: Bobroknya Birokrasi, Rakyat Jadi Tumbal!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:37 WIB

Liga – Men KPD Cop 2025 , Kali Ini Juara Pertama 0xygen FC 

Berita Terbaru

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB