Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di PT. San Xiong Steel Indonesia: Ada Permainan di Balik Layar?

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:39 WIB

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Lampung Selatan – Kontroversi terkait dugaan pekerja asing ilegal di PT. San Xiong Steel Indonesia semakin memanas setelah Direktur Sah Finny Fong menemukan 30 WNA yang masih bekerja di lokasi. Kejanggalan semakin mencuat ketika pihak Imigrasi yang turun ke lokasi hanya melakukan pemeriksaan singkat tanpa tindakan lebih lanjut.

Finny Fong menduga adanya permainan antara Imigrasi dengan direksi sebelumnya. “Saya tidak habis pikir, bagaimana bisa mereka tetap bekerja di sini tanpa ada jaminan dari direktur resmi? Ini bukan hal sepele, karena menyangkut pelanggaran hukum. Saya khawatir ada permainan antara Imigrasi dan direksi sebelumnya,” ungkapnya.

Kuasa hukum Finny Fong juga menyayangkan sikap Imigrasi yang hanya mengandalkan keterangan dari pihak keamanan perusahaan tanpa melakukan investigasi mendalam.

“Pihak Imigrasi hanya bertanya ke Satpam, lalu langsung pergi tanpa ada tindakan tegas. Padahal, berdasarkan laporan yang kami terima, beberapa WNA yang disebut sudah keluar dari Indonesia ternyata masih berada di lokasi,” ujarnya.

Sebagai bentuk langkah tegas, Finny Fong akhirnya meminta semua WNA untuk mengosongkan kantor perusahaan dan meninggalkan lokasi.

“Saya sudah menawarkan solusi bagi mereka, bahkan saya tawarkan untuk tinggal di hotel dengan biaya ditanggung perusahaan. Tapi mereka bersikeras bertahan. Akhirnya, saya putuskan untuk menyegel perusahaan ini,” kata Finny.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Pesawaran Kecamatan Kedondong Salurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa kepada 27 KPM

Kontroversi ini terus berkembang dan menjadi sorotan publik. Banyak pihak yang meminta agar pemerintah, khususnya Imigrasi dan instansi terkait, lebih transparan dalam menangani kasus ini serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dibiarkan begitu saja.

Sementara itu, organisasi jurnalis dan masyarakat sipil mulai melakukan audiensi dengan pihak terkait guna meminta klarifikasi.

“Kami ingin memastikan bahwa aturan hukum benar-benar ditegakkan, bukan hanya menjadi formalitas di atas kertas,” ujar perwakilan dari salah satu organisasi masyarakat yang turut mengawal kasus ini.

Situasi ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya tekanan publik terhadap pihak berwewenang.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:59 WIB

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Berita Terbaru