Terlibat Kasus Pemalsuan, DC Ditangkap! Sahabat Roy Marten Akhirnya Dapat Keadilan?

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:28 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta//nasionalderik.com – Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, DC akhirnya ditangkap di Bandara Sultan Thaha, Jambi, pada 25 Maret 2025 oleh penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi. DC merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan mafia tambang yang merugikan banyak pihak, termasuk Herman Trisna, sahabat dari aktor senior Roy Marten dan Dwi Yan.

Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam kasus yang telah bergulir sejak 2023. Sebelumnya, DC telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2024, tetapi ia terus menghindari panggilan polisi hingga akhirnya berhasil diamankan sesaat setelah mendarat di Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Roy Marten dan Dwi Yan Sempat Jadi Korban, Kaget Perusahaan Sahabatnya Berpindah Tangan

Roy Marten sebelumnya sempat terseret dalam isu tambang ilegal karena namanya dikaitkan dengan PT Bumi Borneo Inti (BBI), perusahaan tambang di Jambi yang awalnya milik sahabatnya, Herman Trisna. Roy dan aktor senior Dwi Yan berniat membeli saham perusahaan tersebut pada 2021, tetapi keduanya terkejut setelah mengetahui bahwa BBI sudah berpindah kepemilikan ke DC tanpa sepengetahuan Herman Trisna.

Baca Juga :  BEM PTNU dan Politik Ketahanan Pangan: Saatnya Mahasiswa Menjadi Aktor Strategis Bangsa

“Saya dan Dwi Yan sempat ingin membeli saham di BBI karena kami tahu perusahaan itu milik Herman Trisna. Tapi saat mulai mencari tahu lebih dalam, kami kaget karena ternyata perusahaan itu sudah bukan milik beliau lagi. BBI dikuasai oleh DC,” ungkap Roy Marten saat menggelar Jumpa Pers di kediamannya di Jakarta Timur, Jum’at (28/03/25).

Roy menambahkan bahwa ada indikasi kuat pemalsuan akta otentik perusahaan yang dilakukan oleh DC dengan bantuan seorang notaris berinisial TK.

Pemalsuan Dokumen, Mafia Tambang, dan Penyelidikan Polisi

Herman Trisna menemukan bukti bahwa perusahaan miliknya telah beralih kepemilikan melalui dokumen yang diduga dipalsukan oleh DC. Setelah dilakukan investigasi, terungkap bahwa ada perubahan akta perusahaan tanpa kehadiran Herman Trisna, dan bahkan seorang notaris mengakui kesalahannya dalam proses tersebut.

Karena merasa dirugikan, Herman Trisna melaporkan DC ke Polda Jambi dan Mabes Polri atas dugaan pemalsuan dokumen serta pengelolaan tambang ilegal.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan Komite Olahraga Polri,Wadah Para Atlet

“Di Mabes Polri ada laporan pemalsuan akta, sementara kasus penambangan liar, penjualan liar, serta pelabuhan ilegal dilaporkan ke Polda Jambi,” jelas Roy Marten.

Setelah melalui proses hukum yang panjang, penyidik akhirnya menetapkan DC sebagai tersangka pada Agustus 2024. Namun, tersangka beberapa kali menghindari pemanggilan polisi, hingga akhirnya ditangkap di Bandara Sultan Thaha, Jambi.

Roy Marten dan Dwi Yan Apresiasi Langkah Polisi, Berharap Keadilan Ditegakkan

Atas keberhasilan penangkapan ini, Roy Marten, Dwi Yan, dan Herman Trisna mengapresiasi Polda Jambi serta Mabes Polri yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil. Banyak pihak yang dirugikan oleh kasus ini, termasuk saya dan Dwi Yan. Semoga keadilan bisa ditegakkan,” tegas Roy Marten.

Saat ini, DC telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan mafia tambang yang lebih luas.

Berita Terkait

Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan
Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?
Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI
Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
Kasad: Memimpin Adalah Melayani
BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional
Jelang Sidang Hasto, Polisi dan PN Jakarta Pusat Matangkan Pengamanan

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:47 WIB

Grand Opening Sanggar Sekaring Jati Putro di desa Jatiduwur kecamatan Kesamben kabupaten Jombang Jawa Timur Senin 21 Juli 2025.

Senin, 21 Juli 2025 - 19:34 WIB

Penangkapan Terduga Teroris di Rumpin Bogor, PNIB : Terima Kasih Densus 88, Tanpa Lelah Totalitas Jaga Indonesia dari Terorisme

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:21 WIB

Turnamen Open Catur Percasi Kabupaten Jombang 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 06:16 WIB

PNIB : Provokator Aksi Intoleransi dan Pelarangan Beribadah di Sukabumi adalah Pelaku Kriminal, Usut dan Tangkap

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:01 WIB

PNIB : JasMerah JasHijau Jangan Hapus Catatan Sejarah, Baik Buruknya Menjadi Proses Menjadi Indonesia Seutuhnya

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:28 WIB

selamat dan sukses atas pelaksanaan Musyawarah Kerja Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWC NU) Tembelang tahun 2025

Senin, 25 November 2024 - 13:58 WIB

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 02:23 WIB

Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru