Tim Resmob polres Majalengka,amankan dua preman mabuk saat minta THR secara paksa

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:53 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Majalengka, Nasionaldetik.com-Satuan Reskrim Polres Majalengka meengamankan 2 (dua) pria yang diduga melakukan pemerasan dengan meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2025 secara paksa di sebuah toko oleh-oleh di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

 

Kedua orang berinisial S dan E itu melakukan aksinya dalam kondisi mabuk, serta merusak barang dagangan saat permintaan mereka tidak dipenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo membenarkan kejadian tersebut dan memastikan kedua tersangka telah diamankan tim Resmob Polres Majalengka pada Kamis, 27 Maret 2025 siang.

Baca Juga :  Dandenpom I/5 Medan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han. Menyapa Masyarakat

 

“Keduanya sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ari saat dikonfirmasi pada Jumat, 28 Maret 2025.

 

Rekaman CCTV yang kemudian ditayangkan pada beragam platform media sosial menunjukkan kedua tersangka memasuki toko dengan langkah sempoyongan.

 

Mereka meminta THR kepada pemilik toko. Saat ditolak, mereka bertindak agresif dengan melempar dan merusak barang dagangan.

 

“Di video terlihat mereka meminta THR. Ketika tidak dilayani, mereka melempar barang dagangan dan menyebabkan kerusakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Apel Pagi Polres Majalengka di Pimpin Oleh Kasat Intelkam Polres Majalengka

 

Menurut Ari berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua orang itu melakukan aksi pemerasan karena di tahun-tahun sebelumnya telah mendapatkan THR dari toko tersebut.

 

Dia meyakinkan, keduanya bukan anggota organisasi masyarakat (ormas), melainkan bertindak secara individu.

 

Saat ini, penyelidikan masih dilakukan untuk mendalami unsur ancaman atau pengrusakan lebih lanjut.

 

“Kami terus mendalami kasus ini sebagai bagian dari upaya menindak tegas aksi premanisme yang berkedok meminta THR,” tegas Ari.

Berita Terkait

Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 
Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Personil Gabungan TNI-Polri Kawal Alat Berat Rubuhkan Diskotik Marcopolo!!!

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:14 WIB

Bisnis Haram Tembak Ikan Jalan Terus, Aparat Hukum Dinilai Mandul di Binjai

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:19 WIB

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi

Minggu, 24 November 2024 - 12:52 WIB

Karya Bhakti Bersihkan Fasos dan Fasum, Koramil 07/Cipayung Giat Bersihkan Masjid.

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Dr. Ipong Hembing Putra Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat PWO Dwipa

Jumat, 22 November 2024 - 10:12 WIB

Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:54 WIB

Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:58 WIB

Kembangkan Pembinaan Melalui Program Qatam Al Quran

Berita Terbaru