TNI Dan Polri akan Babat Habis Premanisme di Wilayah Kota Sukabumi

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:31 WIB

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Sukabumi – Bertempat di Lapangan apel Setda Kota Sukabumi Jl. R. Syamsudin, SH. Kelurahan Cikole Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, telah dilaksanakan kegiatan Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme.(Kamis,27/03/2025)

Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf. Yudhi Hariyanto,S.Hub.Int menghadiri Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selaku pimpinan apel H. Ayep Zaki S.E., M.M ( Walikota Sukabumi ),

Kegiatan ini juga dihadiri AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. ( Kapolres Sukabumi Kota ),H. Wawan Juanda ( Ketua DPRD kota Sukabumi ),
Bobby Maulana ( Wakil Walikota Sukabumi ),
Andang Tjahjandi ( PJ Sekda Kota Sukabumi )
Kapt Inf. Darkina Imam Saputra ( Pasiops Kodim 0607/Kota Sukabumi ),
Kapten Inf. Didik Marsudi (Danramil 0607-04 Sukabumi Utara), Asda Setda Kota Sukabumi,Para SKPD dan Kadis Pemkot Kota Sukabumi.

Adapun yang tergabung dalam Apel Kesiap siagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Wilayah Kota Sukabumi ini
Kodim 0607/Kota Sukabumi,Polres Sukabumi Kota,
Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi,BIN Koordinator Wilayah Kota Sukabumi,
Kesbangpol Kota Sukabumi

Baca Juga :  Polsek Mojoagung Mengabaikan Hak Disabilitas Yang Dilindungi UU Dalam Kasus Penganiayaan

Dalam Amanat H. Ayep Zaki S.E., M.M ( Walikota Sukabumi )
“Merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300 KE.160-BAKESBANGPOL/2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Jawa Barat, ditegaskan bahwa segala bentuk premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, ataupun gangguan lainnya terhadap masyarakat maupun dunia usaha khususnya yang mengganggu ekosistem investasi di daerah harus segera ditindak secara tegas.

Premanisme bukan hanya meresahkan, namun juga mengancam stabilitas dan keamanan daerah. Terlebih, ketika tindakan-tindakan tersebut sudah mengarah kepada kriminalitas. Maka, hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Kota Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap terbentuknya satuan tugas pemberantasan premanisme. Dalam rangka menjamin keberhasilan pelaksanaannya, dibutuhkan komitmen bersama dan koordinasi yang kuat dari seluruh pihak terkait. Mulai dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

Secara umum, Satgas Pemberantasan Premanisme memiliki fungsi utama Pencegahan, Penindakan, dan Rehabilitasi.

Ketiganya harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab oleh unsur teknis yang berwenang, di bawah kendali dan pengawasan Pemerintah Kota Sukabumi serta instansi vertikal terkait.

Baca Juga :  Maksimalkan Edu - Lead, SPN Polda Jatim Bentuk 247 Calon Bintara Polri yang Berdedikasi dan Berkarakter

Mari kita bersama-sama wujudkan Kota Sukabumi yang kondusif, aman, tertib, dan bebas dari premanisme, sebagai bentuk nyata aksi dan dedikasi kita untuk masyarakat serta demi masa depan daerah yang lebih bercahaya,”Pungkasnya.
Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengambil berbagai langkah tegas untuk memberantas premanisme dan praktik organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu dunia usaha. Gubernur Dedi Mulyadi menargetkan Jabar bebas dari premanisme pada tahun 2025.

Pada Februari 2025, Pemprov Jabar bersama aparat penegak hukum menandatangani komitmen bersama untuk menanggulangi aksi premanisme. Selain itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jabar memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Pemprov dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif.

Tujuan pemberantasan premanisme ini adalah untuk menciptakan Kota Sukabumi yang bebas dari gangguan premanisme dan ormas yang meresahkan, serta mendukung stabilitas sosial dan ekonomi di Kota Sukabumi

 

Penulis : Pendim 0607

Berita Terkait

Diori Wartawan Korban Pengeroyokan di Tambun Selatan Lapor ke Polda Metro Jaya
Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Piket Penjagaan Mako Demi Keamanan dan Ketertiban
Sigap dan Tanggap! Polsek Rajagaluh Bersama Instansi Terkait Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Desa Cisetu
Kapolsek Maja Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kecamatan Maja
Polsek Jatiwangi Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025 Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan
Sambangi Warga Binaan, Bripka Dede Hidayat, S.H. Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya menghadiri acara Pisah Sambut Kemenag
Kegiatan penyuluhan di Desa Sodonghilir, Kecamatan Sodonghilir

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 10:27 WIB

Peningkatan Dana Hibah Partai Politik Aceh: Kebijakan Kontroversial di Tengah Isu Kemiskinan

Rabu, 10 September 2025 - 16:26 WIB

Kritik Mualem, SAPA: Tidak Wajar CSR Perusahaan Daerah Disalurkan ke Luar Aceh

Sabtu, 6 September 2025 - 08:44 WIB

CSR untuk Luar Aceh Dinilai Salah Kaprah, SAPA Minta Pemerintah Tegur PT PEMA

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:06 WIB

FGD Bidang Kesehatan, 33 Kampus di Aceh Bahas Mutu Lulusan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:22 WIB

Semarakkan HUT RI ke-80, KPD Gelar Turnamen Internal Badminton

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:44 WIB

Galian C Suak Makmue Nagan Raya Hari Ini Tidak Lagi Beropeasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:10 WIB

Dugaan Skandal HGU PT. Delima Makmur di Aceh Singkil: Bobroknya Birokrasi, Rakyat Jadi Tumbal!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:37 WIB

Liga – Men KPD Cop 2025 , Kali Ini Juara Pertama 0xygen FC 

Berita Terbaru

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB