Tak Hiraukan Surat Edaran,(THM) Pemilik Cafe Di Pacitan Masih Buka Seperti Biasa

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:14 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pacitan,Jatim,Nasionaldetik.com-Guna untuk menjaga Kondusifitas di Bulan suci ramadhan 1446H,
Pihak pemkab pacitan juga sudah mengeluarkan surat edaran Perihal himbauan selama bulan suci Ramadhan.

Selama bulan suci ramadha mulai 1 maret – 30 maret 2025 jam buka mulai 20.00-24.00 wib. untuk tempat usaha fasilitas hiburan rumah minum,karaoke harus tutup jam yang ditentukan.

Surat edaran yang di keluarkan kasatpol PP Pacitan tentang himbauan itu juga tidak di indahkan para pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) terlihat dari pantauan awak media di lapangan masih nampak buka seperti hari-hari biasa.

“Momentum bulan suci ramadhan seharusnya di jadikan momen berbenah diri dalam menjalan kan tugas yang di perintahkan allah dalam menjalankan agama, Bukan malah menganggu saudara saudara kita yang menjalankan ibadah puasa ramadhan”,imbuhnya.

Lebih lanjut tempat hiburan malam tersebut sebut saja Gili Family yang berada di desa Sedeng kecamatan pacitan jawatimur,saat pemilik gili family di konfirmasi awakmedia mengatakan bahwa saya tidak pernah menerima surat himbauan tersebut, pungkas nya.

(tim/red)

Baca Juga :  Dirwatkeshab Tinjau Rutan Balige, Apresiasi Layanan dan Pembinaan WBP

Berita Terkait

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah
Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan
Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi
Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80
Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa
Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?
Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat
Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:20 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 13:16 WIB

Gelar Coffee Morning, Kapolres Majalengka Bahas Kamtibmas dan Anev Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB