Polres Karo Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:04 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

26 Agustus 2026 — Polres Karo mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Melalui pesan kampanye “Jaga Alam Untuk Masa Depan Kita”, Polres Karo mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, sekecil apa pun api yang dinyalakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelalaian dalam menggunakan api dapat memicu kebakaran besar yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan perekonomian.

Karhutla dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, serta pencemaran udara.

Di sisi lain, masyarakat dapat mengalami gangguan kesehatan dan terganggunya aktivitas sehari-hari akibat asap kebakaran.

Polres Karo juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku dapat dikenakan pidana penjara dan denda sesuai dengan ketentuan hukum.

Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya Karhutla dan menjaga lingkungan tetap aman serta sehat.

Apabila masyarakat melihat adanya aktivitas pembakaran atau kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui layanan Polisi 110 bebas pulsa.

Polres Karo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam, mencegah Karhutla, dan mewariskan lingkungan yang aman serta lestari bagi generasi mendatang.

“Jaga Alam Untuk Masa Depan Kita. Stop Karhutla!”

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik
Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon
Dukung Program 8 Quick Wins Kapolri, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menelusuri Transparansi Pengembalian Kelebihan Bayar Proyek Jalan Teluk Binjei: Beberapa Media Layangkan Surat Klarifikasi ke BPKAD Labura
Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Pengawasan Proses Hukum Perkara Pidana
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-Obatan dari PT Indofarma Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Dari Kabupaten Tegal, Hj. Ninik Budiarti Sampaikan Doa untuk Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Motor Sewaan Tak Kunjung Kembali, Pemilik Warkop di Ngantru Berujung Jadi Tersangka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:35 WIB

PNIB : Terima Kasih Kepada Kapolri Baru, Pelaku Intoleransi Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Jadi Tersangka, Saatnya Indonesia Tanpa Intoleransi Terorisme Khilafah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:25 WIB

MD KAHMI KABUPATEN TEGAL GERAKAN BERBAGI AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Berbagi di Jumat Berkah Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekedar Penegak Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Wabup Najib Hamas Sebut Program PLN Peduli Bukti Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Pesawaran Tahan Kepala Desa Durian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Kemensetneg Tinjau KDKMP Wai Sari, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru