Hebat..!! Dua Kelompok Remaja Yang Hendak Tawuran, Ditangkap Polsek Sibolga Sambas.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 15:01 WIB

40385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.Sibolga, Nasionaldetik.com

Senin, 24 Maret 2025 bertempat di Mako Polsek Sibolga Sambas, telah dilaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada anak-anak remaja yang diamankan akibat keterlibatan dalam Tawuran antar kelompok remaja di wilayah hukum Polsek Sibolga Sambas. Kegiatan ini melibatkan Kapolsek Sibolga Sambas, Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, serta sejumlah pihak terkait yang bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada para remaja serta mencegah kenakalan remaja di wilayah tersebut.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, S.H., S.I K., M.I.K melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, S.H., M.H menjelaskan,” kegiatan dimulai pada pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna Gultom, S.H., M.H., Camat Sibolga Sambas Ardhiansa Panggabean, S.STP., serta perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Perlindungan Anak, dan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Sibolga Sambas. Juga hadir orangtua dari anak-anak yang terlibat dalam Tawuran untuk menyaksikan proses pembinaan, ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek IPTU Yuna Gultom bersama dengan Bhabinkamtibmas Polres Sibolga memberikan penyuluhan tentang bahaya Tawuran dan dampak negatif yang ditimbulkan dari tindakan tersebut, baik untuk diri pribadi maupun masyarakat sekitar. Pembinaan ini bertujuan untuk mengedukasi anak-anak remaja agar tidak terjebak dalam perbuatan kekerasan dan lebih fokus pada kegiatan positif yang dapat meningkatkan kualitas diri mereka.

Baca Juga :  KPU Umumkan dan Menetapkan Caleg DPRD Medan, 31 Caleg Wajah Baru

Sebelumnya, pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, Polsek Sibolga Sambas menerima laporan dari masyarakat mengenai Tawuran antar kelompok anak remaja di Jalan Suprapto, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Menanggapi laporan tersebut, Personil Polsek Sibolga Sambas langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan para remaja tersebut, serta beberapa barang bukti berupa botol kaca dan senjata tajam yang diduga digunakan untuk Tawuran.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja, yang sebagian besar masih berstatus pelajar. Setelah dilakukan pendalaman, kedua kelompok remaja yang terlibat Tawuran ini kemudian dipanggil bersama orangtua mereka untuk membuat surat pernyataan di hadapan pihak berwenang sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Kegiatan Apel Pagi Dan Di Lanjutkan Pemeriksaan Ranmor Dinas

Barang bukti yang diamankan dari kelompok remaja tersebut antara lain dua unit gear yang diikat dengan kain dan tali pinggang, satu unit senjata tajam jenis clurit, serta beberapa botol kaca. Semua barang bukti ini menunjukkan adanya potensi kekerasan yang dapat berbahaya bagi keselamatan mereka dan Masyarakat sekitar.

Setelah mendapatkan pembinaan, kedua kelompok remaja yang terlibat Tawuran ini akhirnya dikembalikan kepada orangtua masing-masing dengan membuat surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh Camat Sibolga Sambas, perwakilan Dinas PMK, Perlindungan Anak, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah terulangnya Tawuran dan meningkatkan kesadaran remaja tentang pentingnya menjaga kedamaian dan persatuan.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Sibolga Sambas berharap Masyarakat, terutama para orangtua, dapat berperan lebih aktif dalam membimbing anak-anak mereka agar terhindar dari pergaulan yang negatif dan berpotensi merugikan masa depan mereka.

Sumber: Humas Polres Sibolga dan Humas Polres Pakpak Bharat

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

SAMPAH DI BIARKAN BERSERAKAN DI PINGGIR JALAN MUARA BULIAN 
WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN
PREDARAN ROKOK ILEGAL ,MENGALAMI PENINGKATAN 
Wah !!! Ada Proyek Siluman, Di Komplek Air Panas ,Tanpa volume panjang dan lebar 
DPRD Tetapkan APBD Tulungagung 2026 Senilai Rp3,03 Triliun, Fokus pada Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan Warga
Atap Teras KPT Brebes Ambruk Tiga Orang Alami Luka Luka
APH Diduga Tutup Mata, Tambang Galian C Ilegal Marak di Batanghari
Peringatan WCD, Pemkab Brebes Lakukan Aksi Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru