Akhirnya Pengancaman Dan Menghalangi Wartawan, Masuk Tahap SP2HP

- Redaksi

Minggu, 10 September 2023 - 16:17 WIB

40257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, Sumut Nasionaldetik.com

Terkait Kasus Pengancaman dan Menghalangi profesi wartawan An. Agustinus Zebua Kaperwil Sumut media Online Chibernews.co.id yang terjadi pada tanggal 02/08/2023, di wilayah Desa Sifaoroasi Ulu Hou, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (10/09/2023).

Polres Nias telah pengeluaran Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor : B/378.A/IX/RES.1.24./2023/Reskrim tanggal 06 September 2023 yang ditanda tangani oleh Kepala Kepolisian Resor Nias Polda Sumut Kasat Reskrim AKP. Iskandar Ginting, S.H, yang ditujukan kepada Pelapor Agustinus Zebua.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada intinya pihak Polres Nias akan terus memproses dan menindak lanjuti Laporan Polisi Nomor Register : LP/343/VIII/2923/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, tersebut.

Hal tersebut di Apresiasi oleh Penasihat Hukum media Chibenews.co.id Mareti Ndraha, S.H., M.H. Seraya meminta agar perkara ini diproses Hukum secara cepat Dan profesional dan ditindak lanjuti hingga proses Persidangan di Pengadilan agar ada efek jera kepada pelaku dan sebagai pembelajaran bagi masyarakat lainnya untuk tidak semena-mena melecehkan profesi wartawan yang ada di Indonesia, karena dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 bahkan menjamin kebebasan jurnalistik dalam menjalankan tugasnya, bukan justeru dilecehkan, di intimidasi bahkan si pelapor (wartawan) diduga diancam dan mengiakan akan dihajar oleh si pelaku (terlapor).

Baca Juga :  Wali Kota Binjai Serahkan Tali Asih Bagi Insan Olahraga Kota Binjai Dan Pemenang Kecamatan Terbaik

“Dan untuk diketahui bahwa media Chibernews.co.id telah berbadan Hukum resmi dan terdaftar di Kemenkumham RI, bukan media abal-abal, tegas Pengacara Mareti Ndraha, S.H., M.H, yang sekaligus Kuasa Hukum Pelapor Agustinus Zebua. Jurnalis/Wartawan Perusahaan Pers manapun itu sumber informasi bagi kalangan masyarakat di seluruh Dunia dimana saja berada,” Tegas Mareti.

Mareti Ndraha juga menghimbau agar kepada teman-teman wartawan yang prihatin dalam hal ini bisa menahan diri dan bersabar menunggu proses Hukum yang sedang berjalan dan semoga berdasarkan Alat Bukti yang ada baik keterangan para saksi-saksi dan adanya bukti rekaman suara pada saat kejadian, sehingga Penyidik Kepolisian diharapkan dapat meningkatkannya ke proses Penyidikan dan ada Tersangka sehingga Penegakan Supremasi Hukum dan Keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia khususnya bagi Pencari Keadilan dapat tercapai,” Akhir katanya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumut Zaira Salim, Mahasiswa Harus Cerdas  Menyikapi  Perubahan Masa Depan

Hal yang sama juga disampaikan Pelapor Agustinus Zebua mengapresiasi pihak Polres Nias khusus bagian Unit Reskrim dalam menangani Laporan pengaduannya dalam kurung waktu 1 bulan lebih sudah mendapat titik terang dan berharap ada perkembangan selanjutnya segera dilakukan gelar perkara.

“Benar saya selaku Pelapor apresiasi Polres Nias atas tanggap cepat proses dan tindak lanjut atas laporan pengaduan terkait pengancaman yang menimpa saya yang dilakukan oleh Kepala Desa Sifaoro’asi Ulu Hou An. Tuberta Bawamenewi saat saya menjalankan tugas sebagai Profesi wartawan mengkonfirmasi Beliau.” Tandas Agustinus Zebua berharap. (Tim)

Berita Terkait

Silaturahmi Institusional: Propam Polres Simalungun dan Denpom I/1 Pematangsiantar Perkuat Sinergitas
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut.
Polsek Perdagangan Berhasil Ciduk SP, BD Sabu di Marihat Bandar: BB 17,92 Gram Sabu Berhasil Diamankan!
Babinsa Koramil 09/NL Komunikasi Sosial (KOMSOS) Dengan Pj. Kades dan Perangkat Desa Mengenai Bantuan
Wujud Peran Aktf Babinsa, Koramil 05/BD Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa
Pangdam I/BB Tumbuhkan Kembali Semangat dan Moril Prajurit Batalyon Armed 2/KS
Polsek Tanah Jawa Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas di Lokasi Perbaikan Jalan Hatonduhan
Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:08 WIB

Silaturahmi Institusional: Propam Polres Simalungun dan Denpom I/1 Pematangsiantar Perkuat Sinergitas

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:01 WIB

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut.

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:49 WIB

Polsek Perdagangan Berhasil Ciduk SP, BD Sabu di Marihat Bandar: BB 17,92 Gram Sabu Berhasil Diamankan!

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:41 WIB

Babinsa Koramil 09/NL Komunikasi Sosial (KOMSOS) Dengan Pj. Kades dan Perangkat Desa Mengenai Bantuan

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:13 WIB

Pangdam I/BB Tumbuhkan Kembali Semangat dan Moril Prajurit Batalyon Armed 2/KS

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:04 WIB

Polsek Tanah Jawa Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas di Lokasi Perbaikan Jalan Hatonduhan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:52 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:33 WIB

Pama Ajendam I/BB Letda Caj Irwansyah Raih Prestasi dan Kenangan Manis di Kodim 0201/Medan

Berita Terbaru

MEDAN

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut.

Kamis, 12 Des 2024 - 16:01 WIB