Pemkab Pacitan Keluarkan SE Pembatasan Operasional THM, Owner Tempat Hiburan Mengaku Tak Tahu

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:15 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN,Jatim,Nasionaldetik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/604/408.50/2025 tentang cipta kondisi selama bulan suci Ramadan. Dalam SE tersebut, jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dibatasi hanya tiga jam per hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Namun, hingga saat ini, beberapa pemilik THM mengaku belum menerima informasi resmi terkait aturan tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh tim awak media pada Selasa (25/03/2025), salah satu owner THM di Pacitan mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran yang mengatur jam operasional tempat hiburan selama Ramadan. “Saya tidak tahu menahu soal surat edaran itu, karena memang saya tidak pernah menerima atau diberi tahu oleh pihak terkait. Sejauh ini, operasional tempat kami berjalan seperti biasa,” ujar pemilik THM tersebut.

Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar “apakah surat edaran tersebut tidak disosialisasikan dengan baik oleh pihak berwenang” ataukah ada kendala dalam distribusi informasi kepada para pengusaha THM.

Di sisi lain, masyarakat berharap kebijakan pembatasan operasional THM dapat berjalan dengan efektif guna menjaga ketertiban dan menghormati suasana Ramadan.

“Namun pemilik tempat hiburan tersebut mengaku tidak menerima surat edaran,maka perlu dipertanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam penyampaian informasi tersebut”.

(Tim/Red)

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Berikan Extrafooding Kepada Warga Binaan Selama Ramadhan

Berita Terkait

Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025
Cegah Penyalahgunaan, Polres Nganjuk Perketat Pemeriksaan Senjata Api
Polres Nganjuk Menggelar Coaching Clinic di Aula Tantya Sudhirajati
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar
DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar
Rampal Bersiap Jadi Lautan Merah Putih! Korem 083/Baladhika Jaya Matangkan Persiapan HUT Ke-80 RI
Pertalite untuk Tengkulak, Rakyat Gigit Jari: SPBU Muneng Jadi Sorotan Tajam
Meriah! Ribuan Pelajar SMP Nganjuk Ikuti Karnaval dan Pawai Budaya HUT RI ke-80

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Nganjuk Menggelar Coaching Clinic di Aula Tantya Sudhirajati

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Pertalite untuk Tengkulak, Rakyat Gigit Jari: SPBU Muneng Jadi Sorotan Tajam

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Meriah! Ribuan Pelajar SMP Nganjuk Ikuti Karnaval dan Pawai Budaya HUT RI ke-80

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:01 WIB

“Gedung Serba Guna Rp 95 Juta: Transparansi Desa Bolo Lenyap, Akal Sehat Terseret Lumpur”

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Polres Nganjuk Gerebek Judi Dadu di Ngluyu, Enam Pelaku Diamankan

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Warga Antusias Belanja di Bazar Gerakan Pangan Murah, yang Digelar Polres Jombang Bersama Pemkab Jombang dan Bulog Cabang Mojokerto

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Bhabinkamtibmas Berbek Dorong Budidaya Lele dan Nila di Pekarangan Rumah

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:42 WIB

AJT Tebar Semangat Merah Putih, Warga Rejoagung Antusias Sambut HUT ke-80 RI

Berita Terbaru

JAMBI

Merawat Tanah Air, Mewujudkan Merdeka Sejati.

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:48 WIB

JAMBI

Nyala Api Patriotisme: Menjaga Warisan Kemerdekaan.

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:02 WIB

JAMBI

Indonesia Merdeka: Lebih dari Sekadar Usia.

Selasa, 12 Agu 2025 - 14:59 WIB