Kalapas Muara Bulian Hadiri Rapat Koordinasi dan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Batang Hari

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:43 WIB

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari Nasional detikcom,. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian, Dede Mulyadi Menghadiri rapat antar aparat penegak hukum Daerah Hukum Kabupaten Batanghari kamis (20/3/2025)Kegiatan tersebut bertempat di Kejaksaan Negeri Batang hari.dan Dihadiri Oleh , Ketua DPRD Batanghari ,Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BNNK, Kapolres Batanghari, Komandan Kodim, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian Serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Muara Bulian.

Selain membahas koordinasi antar instansi dalam menangani perkara menjelang libur Idul Fitri 2025,

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap barang bukti yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.

 

Selain itu, dalam rapat tersebut kalapas IIB muara bulian Dede Mulyadi menyampaikan,” tentang dengan batas akhir pengiriman tahanan oleh APH dan mengingat kepada Aparat Penegak Hukum dimasa cuti bersama hari raya Idul Fitri masa perpanjangan yang sudah habis(monitoring over staying) dan surat ijin kunjungan bagi tahanan yg akan dibesuk atau dikunjungi oleh keluarga dihari raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Ketua IWO Indonesia DPW Sulsel Menolak RUU Penyiaran: Kemerdekaan Pers di Bungkam

 

Selanjutnya kami meminta bantuan pengamanan dari Polres dan TNI AD kodim batang hari membantu keamanan di lapas muara selama bulan suci Ramadhan dan kunjungan hari raya Idul Fitri.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kalapas Muara Bulian, guna memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Pakpak Bharat Dan Jajaran Lakukan Patroli Di Malam Weekend

Dalam rapat APH pentingnya sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam memastikan kelancaran eksekusi putusan pengadilan.

 

“Kami siap mendukung koordinasi yang lebih baik guna memastikan setiap proses peradilan dan eksekusi putusan pengadilan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,”pungkasnya kalapas IIB muara Bulian

Kegiatan tersebut diakhiri dengan buka puasa bersama, yang menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan kerja sama antar instansi dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di Kabupaten Batang Hari.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin solid dalam meningkatkan efektivitas sistem peradilan serta pelayanan hukum bagi masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

“Polres Merangin Olah TKP Penemuan Mayat di Kebun Karet”
Kejanggalan Pembangunan CHATHLAB RSUD Bangko: Pengawas dan Direktur Beri Keterangan Berbeda, PPTK Bungkam.
“Nissan Terano Dinas Merangin Hilang: Aset Daerah di Tangan Warga Sipil, Ke Mana Perginya?”
Diduga “cawe-cawe” Fahmi di Proyek Kelurahan Pasar Atas: Heru dan Mulyadi Terseret.
“Cawe-cawe” Fahmi, Mantan Lurah, di Pasar Atas Mencuat: Proyek Swakelola Jadi Sorotan
Tak Ada Ampun! Satpol PP Muaro Jambi Deklarasi Perang Terhadap Mafia Minyak & Rokok Ilegal
Polres Merangin Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Merangin
Ada Apa….!!!! Mobil Dinas Nissan Terano Merangin: Antara Klaim dan Realita

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pengurus BPD Desa Petir, Meminta Bupati Serang Mencari Solusi Terbaik Terkait Hilangnya Dana Desa Petir

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

APINDO Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Dewan Pengurus Kabupaten Serang Priode 2025 – 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Dugaan Praktek Pungli di SPBU 34.42125 Palima Serang Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Berita Terbaru