Woow..!! Dìduga Oknum Polisi Interfensi Terhadap Korban ART , Kapolres Probolinggo Segera Tindak Tegas Terhadap Anggotanya 

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:27 WIB

40317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasional detik.com ,  Probolinggo – Kasus dugaan kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di Villa Bromo semakin memanas. Pada 17 Maret 2025, laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Probolinggo dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor: STTL/B/58/III/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR.

Peristiwa ini menarik perhatian publik, terutama karena pelaku kekerasan diduga adalah majikan korban sendiri, seorang warga negara asing (WNA). Tak hanya itu, muncul dugaan intervensi dari oknum aparat kepolisian yang mencoba menghambat proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, Salamul Huda, mengungkapkan bahwa kliennya, Suwarni (S), telah berupaya melapor ke Polsek Sukapura pada hari kejadian. Namun, laporan ditolak dengan alasan korban tidak membawa KTP. Ketika kembali dengan dokumen lengkap, laporan tetap tidak diterima.

Baca Juga :  Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Desa Sidoharjo Dukung Program Ketahanan Pangan

“Jika polisi memang untuk masyarakat, seharusnya laporan langsung diterima, LP diterbitkan, dan visum dilakukan agar ada bukti resmi akibat penganiayaan,” ujar Salamul Huda.

Lebih jauh, ia mengungkap adanya dugaan intervensi oknum polisi yang mendatangi rumah korban dan meminta menandatangani surat tertentu untuk mencabut pernyataan. Dugaan ini diperkuat oleh Andri, anggota LSM LIRA Sukapura, yang menyebut oknum polisi berinisial DD datang bersama perangkat desa Sapikerep, GS.

“Ini bentuk intervensi terhadap klien kami. Aparat hukum harusnya profesional dan memberi contoh yang baik. Atas kejadian ini, saya sudah melaporkan secara online dengan nomor registrasi: 11250318000126,” tegas Salamul Huda.

Sementara itu, Andri menyebut bahwa DD mengklaim sudah tidak bertugas di Polsek Sukapura saat korban melapor pertama kali.

Baca Juga :  Babinsa Selo Dan Mahasiswa Salatiga Lakukan Penghijauan Daerah Kritis

“Pada hari Senin saya memang mengajak para pihak ke Polsek Sukapura. Itu bagian dari diskresi saya sebagai anggota Polri dalam menangani situasi darurat,” ujar DD sebagaimana disampaikan oleh Andri.

Kasus ini berawal pada 9 Maret 2025, ketika Suwarni dituduh mencuri uang Rp20 juta dan perhiasan senilai serupa dari villa tempatnya bekerja. Majikannya, seorang WNA, tidak hanya melayangkan tuduhan tetapi juga melakukan kekerasan brutal. Suwarni dipukul dengan benda-benda di ruang tamu dan bahkan diinjak-injak saat terjatuh.

Saat ini, penyelidikan masih berlanjut di Polres Probolinggo. Masyarakat berharap polisi bertindak adil dan profesional tanpa adanya intervensi atau intimidasi terhadap korban

 

Penulis : Red/tim

Berita Terkait

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat
Kapolres Nganjuk Ngopi Santai Bersama Palmera, Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas 
RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.
Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar
Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB