Persit KCK Cabang XV Dim Pacitan Adakan Penyuluhan Hukum

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:26 WIB

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN,Jatim,Nasionaldetik.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi istri prajurit, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XV Dim Pacitan menggelar Penyuluhan Hukum yang bertempat di Alual kopral Sigit Makodim 0801/Pacitan, Jl. Letjen Suprapto No. 42 Pacitan, Kamis (20/3/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kopral Sigit Makodim 0801/Pacitan dan diikuti secara langsung oleh anggota Persit Kodim 0801/Pacitan.

Pasipers Letda Cke Misrum selaku Pembina harian persit sebagai narasumber memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek hukum yang relevan bagi istri prajurit.

Dalam sambutannya, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XV Dim Pacitan Ny. Ajeng Musahirul menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Setiap Persit harus memiliki pengetahuan hukum yang baik dan benar agar dapat menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi TNI,” ujar Ny. Ajeng Musahirul.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan para anggota Persit semakin memahami hak dan kewajiban mereka serta mampu menghindari berbagai potensi pelanggaran hukum.

Dalam sesi penyuluhan, Letda Cke Misrum membahas sejumlah isu hukum yang menjadi perhatian utama, termasuk investasi bodong, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak-hak istri prajurit, pinjaman online, dan judi online.

“Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, para istri prajurit di jajaran Kodim 0801/Pacitan dapat lebih waspada dan terhindar dari berbagai pelanggaran hukum,” jelasnya.

Menutup sesi penyuluhan, Letda Cke Misrum selaku pembina harian mengimbau seluruh peserta untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga kehormatan diri, keluarga, serta institusi TNI.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta, yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait permasalahan hukum.

(Red)

Baca Juga :  Pelepasan pejabat Lama,Kepolres Majalengka ketempat tugas yang baru

Berita Terkait

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru