Apel Bulanan Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi Ramadhona Ingatkan Disiplin dan Kepatuhan Regulasi

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:11 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik. com Pesawaran Lampung– Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menjadi pembina upacara dalam apel bulanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada Senin (17/3/2025) dan diikuti oleh Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator dan Pengawas, ASN, P3K, serta seluruh Staf THLS.

Apel bulanan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memperkuat silaturahmi, meningkatkan disiplin pegawai, serta menegaskan komitmen aparatur sipil dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dalam amanatnya, Bupati Dendi Ramadhona menyampaikan beberapa hal penting terkait dinamika ASN, regulasi terbaru, serta situasi eksternal dan geopolitik yang berpengaruh terhadap kondisi pemerintahan daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati mengajak para ASN untuk memahami dan menyikapi berbagai informasi dengan bijak agar tidak menimbulkan isu negatif di lingkungan pemerintahan. ASN diminta untuk mampu menyerap, menetralisir, dan menciptakan narasi membangun.

Selain itu, Bupati Dendi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta melaporkan SPT tahunan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, Bupati Dendi juga menjelaskan beberapa hal penting mengenai kebijakan efisiensi yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, yang berdampak pada pengurangan operasional di berbagai sektor.

Menindaklanjuti hal ini, Pemkab Pesawaran menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Baca Juga :  Waduh !!! Ketua KPU Pesawaran Arogan Ancam Wartawan Saat diwawancarai

“Dengan kebijakan ini, ASN dapat memiliki fleksibilitas dalam bekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri, namun tetap menjalankan tugas pemerintahan secara efisien,” jelasnya.

Meski demikian, Bupati Dendi menegaskan bahwa kebijakan WFA harus tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja. Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh sistem kerja yang fleksibel ini.

“WFA bukan berarti melepaskan tanggung jawab, melainkan mengoptimalkan efisiensi kerja. Pelaksanaan kebijakan ini akan diatur lebih lanjut dengan SOP dan petunjuk teknis agar berjalan sesuai harapan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS
Pemerintah dan APDESI Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pancasila Tak Tergantikan dan Landasan Fundamental Persatuan Bangsa

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Kasus Ria Norsan Mengendap, LSM MAUNG Soroti Potensi Konflik Kepentingan”

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:04 WIB

DUGAAN PUNGLI DI SMA NEGERI 1 NGIMBANG, MELANGGAR PRINSIP SUKARELA PENDIDIKAN

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Janji Tinggal Janji! Warga Dusun Gading Tuntut PT Lentera Grup Lunasi Kompensasi Rp100 Juta

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Berita Terbaru