Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan Tinjau TPA Gedong Tataan, Dorong Tata Kelola Sampah Sesuai Regulasi dan Ramah Lingkungan

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:40 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik. com Pesawaran Lampung – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Selasa (11/3/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI dalam memastikan pengelolaan sampah yang sesuai regulasi dan ramah lingkungan.

Dalam kunjungan tersebut, Putri Zulkifli Hasan diterima langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Marzuki Kepala Dinas Pertahanan dan Lingkungan Hidup Linda Sari, Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa, serta jajaran perangkat daerah terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam lawatannya tersebut, Putri Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir dengan Kementerian Lingkungan Hidup, penggunaan metode pengolahan sampah dengan area pendamping sudah tidak diperbolehkan. Larangan ini berlaku tidak hanya di Kabupaten Pesawaran, tetapi juga di 343 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Baca Juga :  Warga Bayas Jaya Alami Kurang Gizi Butuh Perhatian Pemerintah

Maka dari itu, penerapan waste to energy dalam pengelolaan sampah saat ini saat ini harus terus digaungakan. Beberapa yang bisa diterapkan diantaranya dengan tersedianya mesin pencacah dan pemilahan sampah yang berfungsi untuk mengkonversi sampah organik menjadi pupuk serta gas metana yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.

“Tentu ini memerlukan kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak. Saya siap membantu dalam hal-hal yang diperlukan. Kami juga telah berdiskusi, dan ada harapan agar area di belakang TPA dapat diperluas untuk pengolahan sampah,” ujar Putri Zulkifli Hasan.

Untuk diketahui, TPA Taman Sari merupakan tempat pembuangan akhir terbesar di Kabupaten Pesawaran dengan kapasitas tampung mencapai 1,3 ton sampah per hari. TPA ini dibangun pada tahun 2011, TPA ini berdiri di atas lahan seluas 1,7 hektare.

Merespon hal tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wakil Ketua Komisi XII DPR RI sebagai bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap pengelolaan sampah di daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Gunung Rejo Salurkan Batuan Tunai Langsung Tahun Anggaran 2025

Bupati berharap dukungan ini dapat menjadi solusi dalam meningkatkan sistem pengolahan sampah agar lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Tentu masih banyak yang harus dibenahi, maka kehadiran beliau ini menjadi salah satu solusi agar ke depannya pengolahan sampah di Kabupaten Pesawaran semakin baik dan tidak merugikan lingkungan serta ada nilai tambah untuk masyarakat,” ungkap Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Putri Zulkifli Hasan dan Bupati Pesawaran juga menyempatkan waktu untuk melakukan dialog dengan warga setempat yang terdampak oleh keberadaan TPA.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menginventarisasi berbagai kekurangan serta melakukan pembenahan yang diperlukan guna meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Termasuk menghadirkan penerapan teknologi mutakhir yang mampu meminimalisir bau dan penyebaran lalat yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat

Berita Terkait

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS
Pemerintah dan APDESI Way Ratai Gelar Rapat Pemantapan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:47 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pancasila Tak Tergantikan dan Landasan Fundamental Persatuan Bangsa

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Kasus Ria Norsan Mengendap, LSM MAUNG Soroti Potensi Konflik Kepentingan”

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:04 WIB

DUGAAN PUNGLI DI SMA NEGERI 1 NGIMBANG, MELANGGAR PRINSIP SUKARELA PENDIDIKAN

Senin, 6 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Janji Tinggal Janji! Warga Dusun Gading Tuntut PT Lentera Grup Lunasi Kompensasi Rp100 Juta

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Lanjutkan Misi Perdamaian PBB, 850 Prajurit Garuda Diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:22 WIB

DPRD Kayong Utara Harus Buktikan Komitmen Anti-Korupsi! : LSM MAUNG Geram Kasus DAK Disdik Mandek

Berita Terbaru