Viral…!! Oknum Kepala Sekolah Lagi Asik Dehoi Dalam Mobil di Grebek Warga  

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:09 WIB

4079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Cilacap,- Malam kelabu menyelimuti Dusun Nambo, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, ketika warga dikejutkan penemuan mobil Innova hitam bergoyang saat kondisi mati dan gelap yang sedang terparkir dipingir jalan Desa, terjadi menyoroti kecurigaan warga setempat, Selasa malam (11/03/2025).

Sekitar pukul 20.30 WIB, warga sempat curiga keadaan mobil yang sedang bergoyang, kemudian warga mengintip ke dalam mobil, “Terkejut saat mendapati pemandangan yang tak pantas, adanya keberadaan seorang pria dan wanita di dalam mobil posisi yang sangat tidak wajar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, penggerebekan dramatis dan temuan mengejutkan warga, tanpa menunggu lama, warga menggerebek mobil tersebut. Pemandangan yang mereka temukan membuat darah berdesir. Tisu bekas pakai, bau amis yang diduga sperma, dan sabuk celana pria yang terlepas.

Pria berinisial DZ, yang ternyata seorang kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar Muhammadiyah 1 Cimanggu juga selaku guru ngaji dirumahnya, langsung dibawa ke rumah Ketua RT untuk diinterogasi.

Pengakuan mengejutkan dan kontroversi penanganan
Dalam interogasi yang menegangkan, inisial DZ mengaku berpacaran dengan inisial R, seorang siswi SMP Muhamadiyah Plues Cimanggu yang masih duduk di kursi kelas 9, berusia 15 tahun.

Baca Juga :  Kali Kelima Brebes Raih WTP

Pengakuan ini sontak membuat warga geram. Namun, kontroversi muncul ketika kasus ini terkesan “aman-aman saja” setelah diselesaikan dengan orang tua korban, yang ternyata adalah ayah tiri R.

Masyarakat Dusun Nambo tidak tinggal diam. Mereka menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. “Kami tidak ingin kasus ini ditutup-tutupi. Ini masalah serius, menyangkut masa depan anak di bawah umur,” ujar salah seorang warga dengan nada geram.

Upaya konfirmasi yang buntu dan tanda tanya besar
Tim awak media yang mencoba mengkonfirmasi kebenarannya kejadian ini ke Polsek Cimanggu menemui Kapolsek dan Kanit Reskrim sedang tidak berada di tempat, dan upaya menghubungi mereka melalui telepon namun tidak membuahkan hasil. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan awak media dan masyarakat.

M.Sutarwo, paman korban, mengecam keras tindakan oknum kepala sekolah tersebut, “Perilaku oknum kepala sekolah ini sangat bejad dan tidak bermoral. Dia seharusnya menjadi contoh yang baik bagi anak-anak, bukan malah merusak masa depan mereka,” ujarnya dengan nada geram.

Baca Juga :  Finishing, sasaran fisik Pengecoran jalan sisakan pekerjaan pengurugan bahu jalan

Jelas kasus kejadian ini telah mencoreng dunia pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Cilacap. Akibat seorang oknum kepala sekolah, yang seharusnya menjadi panutan, justru diduga melakukan tindakan asusila dengan seorang siswi di bawah umur.

Harapan dan tuntutan Masyarakat Dusun Nambo berharap, Agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar tidak ada lagi korban pelecehan seksual di wilayah mereka. Mereka juga berharap agar pihak kepolisian bertindak cepat, tegas, dan profesional dalam menangani kasus ini.

UU Perlindungan Anak Siap Menjerat Pelaku Jika terbukti bersalah, oknum kepala sekolah tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Lanjut masyarakat berharap, Agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, demi memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

Awak media akan terus mengawal kasus ini, melakukan investigasi mendalam, dan berupaya mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. Kami akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kapolri Tinjau Kawasan Industri Brebes, Harap Masalah Pengangguran Teratasi
Babinsa Bantu Penyiapan Lahan Untuk Tanam Padi
Kapolri Safari Ramadan ke Jawa Tengah, Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Ulama Setempat
BNN Jateng Ungkap Rantai Narkoba Sabu, Ekstasi, Ganja, hingga Tembakau Gorila: Selamatkan Ribuan Jiwa!
Dugaan Asusila Guncang Cimanggu: Siswi SMP dan Kepala Sekolah Diduga Terlibat, Ayah Kandung Lapor Polisi
*Kapolres Kendal Cek Kesiapan Pos Pelayanan Rest Area Jelang Operasi Ketupat Candi 2025*
Woow..!! Dugaan Polsek Cimanggu Gerah Pada Wartawan Adanya Oknum Kepsek SDN Iclik Anak SMP di Grebek Warga Setempat
Viral..!! DPRD Sidak Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:38 WIB

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:56 WIB

Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:49 WIB

POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:47 WIB

*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:45 WIB

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:44 WIB

Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:58 WIB

Safari Ramadhan,Perum jasa Tirta II:menebar Kebahagiaan melalui santunan untuk sesama

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:40 WIB

BANDA ACEH

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:10 WIB