Viral..!! DPRD Sidak Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 08:31 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , SALATIGA – Aktivitas penambangan di Warak, Kota Salatiga, menuai polemik setelah diduga tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Meski disebut telah mengantongi izin dari kementerian, lokasi pengerukan material dipertanyakan keabsahannya. Dugaan penyalahgunaan izin ini memicu keresahan warga hingga dilaporkan ke Komisi C DPRD Kota Salatiga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi C DPRD Kota Salatiga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang pada Senin (17/3/2025). Dalam sidak ini, sejumlah anggota Komisi C yang hadir di antaranya,  Wakil Ketua Komisi C Alexander Joko, serta anggota Antonius Doohan, Rafael Laksamana, Eko Purnomo, dan Latif Nahari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi C, Heri Subroto, melalui pesan whatsapp menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak pemangku kebijakan, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan dinas terkait, untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami sementara mencurigai adanya penyalahgunaan izin. Berdasarkan data yang kami peroleh, SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan) yang dikeluarkan berada di Argomulyo, tetapi aktivitas pengerukan justru berlangsung di Sidomukti. Ini patut diduga sebagai pelanggaran hukum,” ungkapnya.

Heri menambahkan bahwa aktivitas tambang tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah segera menghentikan kegiatan tersebut hingga ada kejelasan hukum.

“Kegiatan ini sudah meresahkan warga Kota Salatiga. Kami mendesak agar dilakukan penutupan tambang di Warak karena ada indikasi penyalahgunaan izin. Kami juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Batang Kota Gencar Sosialisasi Larangan Petasan dan Balon Udara

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Salatiga, Alexander Joko, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri jalur perizinan dengan memanggil dinas terkait. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap aktivitas penambangan di wilayah Warak.

“Kami akan menelusuri seluruh jalur perizinan yang ada, termasuk memanggil dinas terkait untuk memberikan penjelasan. Ini penting agar masyarakat mendapatkan kepastian terkait legalitas tambang tersebut,” ujarnya.

Pihak Tambang Tegaskan Legalitas Izin

Menanggapi polemik ini, pihak pengelola tambang dari CV Alam Raya Wisesa, Afri Rismayanti, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi izin dari kementerian berupa Surat Izin Penambangan serta dokumen pesanan material dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Bawen–Jogja.

“Kami beroperasi berdasarkan izin resmi yang telah dikeluarkan oleh kementerian. Semua dokumen pendukung, termasuk surat izin dan pesanan material dari proyek PSN, telah kami lengkapi,” ujarnya di hadapan para anggota Komisi C.

Afri menambahkan bahwa jika ada anggapan bahwa pihaknya tidak beres dalam soal perizinan, mereka siap memberikan klarifikasi kepada Pemerintah Kota Salatiga maupun DPRD Kota Salatiga terkait kelengkapan dokumen yang dimiliki.

Baca Juga :  Mitigasi Risiko Perjalanan: Informasi Penting dari Polres Batang untuk Keselamatan Wisatawan

“Hingga saat ini, kami hanya melakukan pengiriman material ke lokasi proyek PSN. Selain itu, kami menolak permintaan di luar proyek karena berkaitan dengan berita acara kegiatan pertambangan,” jelasnya.

Warga Resah, Penegak Hukum Diminta Bertindak

Di sisi lain, masyarakat sekitar berharap ada tindakan konkret dari pihak berwenang untuk mengatasi permasalahan ini. Mereka khawatir jika dibiarkan, aktivitas tambang yang diduga ilegal ini akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

Sebelumnya, petugas gabungan telah melakukan sidak di lokasi penambangan galian C di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di Dukuh, Kecamatan Sidomukti. Sidak ini dilakukan untuk memastikan legalitas serta kesiapan aktivitas tambang di lokasi tersebut.

Dari hasil pemantauan, meskipun aktivitas penambangan belum dimulai, sebuah alat berat jenis ekskavator sudah terlihat siaga di lokasi. Hal ini menjadi perhatian serius bagi petugas mengingat regulasi ketat terkait eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Kepolisian, dan instansi terkait langsung melakukan pengecekan di lokasi tambang. Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Suryani, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Pencurian Pohon Jati di Hutan Lindung Pandanharum, Warga Minta BPAN dan Aparat Tegas Bertindak
Koramil 12/Simo Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Tradisional Penuh Tawa dan Kebersamaan
Danramil Gemolong Semarakkan HUT RI Bersama Guru dan Siswa SMK Sakti Lewat Lomba Lari Merdeka
Bersama Warga, Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Genjot Renovasi MCK Umum
Pastikan Sesuai Rencana, Dansatgas TMMD Reguler Ke -125 Kodim 0735/Surakarta Rutin Cek Ke Lokasi
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Dansatgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Cek Progres Penanaman Jagung
Kapolresta Pati Besuk Korban Kerusuhan Aksi 13 Agustus di RSUD Soewondo
Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Sindikat Sabu Jelang HUT RI Ke-80, Amankan Tiga Pelaku dan 6,58 Gram Narkotika

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:09 WIB

Polda Sumut Buat ‘Sakit Kepala’ Bandit- Bandit Narkoba: Barak Dibakar, Loket Narkoba Dibongkar, THM Digerebek

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba Hingga Akar-Akarnya, Amankan Pelaku dengan 2,25 Gram Sabu Jelang HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:35 WIB

Ratusan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim” dan Akan Demo Rumah Kapolda Sumut !!!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:41 WIB

Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar

Berita Terbaru