Denpom I/5 Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkotika di Polrestabes Medan

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:45 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 turut menghadiri konferensi pers yang digelar oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Jumat(14/03).

Acara ini membahas keberhasilan kepolisian dalam mengungkap jaringan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang dengan jumlah barang bukti yang signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.

Barang bukti yang disita meliputi 34 kilogram sabu, 18.219 butir ekstasi, 2.800 butir alprazolam, serta 34 botol ketamin. Keberhasilan ini merupakan hasil dari beberapa kasus yang telah diungkap dalam beberapa bulan terakhir, dengan rincian sebagai berikut:

Pada 21 Februari 2025, petugas mengamankan sabu seberat 33 kilogram di Jalan Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang.

Tersangka MN, seorang pria berusia 32 tahun asal Pidie Jaya, diduga menerima dan akan mengedarkan barang haram tersebut ke Jakarta atas perintah dua orang lainnya yang kini masih dalam pengejaran. Dalam pengakuannya, MN dijanjikan upah sebesar Rp150 juta untuk tugas ini.

Baca Juga :  Finishing, sasaran fisik Pengecoran jalan sisakan pekerjaan pengurugan bahu jalan

Pada 11 Maret 2025, tim kepolisian mengungkap jaringan peredaran ekstasi di Jalan Bunga Asoka, Medan Selayang. Tersangka TC, pria 37 tahun asal Medan Deli, kedapatan memiliki dan mengedarkan 18.219 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga menyita timbangan elektrik, plastik klip kosong, koper, serta kendaraan yang digunakan untuk distribusi barang haram tersebut.

Dalam kasus lain yang terjadi pada 5 Maret 2025 di Jalan Penampungan, Sunggal, polisi menangkap MH, pria berusia 37 tahun, yang kedapatan membawa satu kilogram sabu.

Tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial MD, yang masih dalam pengejaran. Barang bukti yang turut diamankan dalam kasus ini termasuk sepeda motor dan beberapa unit handphone.

Sementara itu, pada 18 Februari 2025, kepolisian mengamankan empat tersangka dalam kasus peredaran psikotropika dan obat-obatan terlarang. Mereka adalah DA (29 tahun), MB (27 tahun), A (59 tahun), serta MP (50 tahun). Dari tangan para tersangka, petugas menyita 34 botol ketamin dan 2.800 butir alprazolam yang diduga akan diedarkan di wilayah Medan.

Baca Juga :  Personil Polsek Cikijing sambangi toko emas,tekankan kewaspadaan

Total ada delapan tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi ini. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Hukuman yang diancamkan berkisar dari 12 tahun penjara hingga hukuman mati, tergantung tingkat keterlibatan masing-masing pelaku dalam jaringan peredaran narkotika ini.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk TNI dan instansi terkait lainnya, diharapkan sindikat narkoba dapat diberantas secara menyeluruh demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.(AVID)

Berita Terkait

Rayakan Ultah ke-38, Ferdy Sanjaya Sembiring Gelar Doa dan Jamuan Bersama Ratusan Anak Yatim
Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja
Razia Gabungan di Rutan I Medan : Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Blok Hunian
KODIM 0909/Kutai Timur Resmi Di Mulai”TMMD Sasar Pembangunan Insfatruktur Dan Pemberdayaan”.
Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif
Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak
Denpom I/5 Medan Kembali Tebar Kepedulian Di Jumat Berkah
Dalam Rangka Hari Bakti ke-78, TNI AU Wilayah Medan Gelar Bakti Sosial, Bazaar Murah, dan Pembagian Sembako

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru