GNPK-RI Brebes didampingi SANRA TV Laporkan 5 Desa di Kab Brebes, Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah ke Kejaksaan Negeri Brebes

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:31 WIB

40370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GNPK-RI Brebes didampingi SANRA TV Laporkan 5 Desa di Kab Brebes, Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah ke Kejaksaan Negeri Brebes

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brebes//nasionaldetik.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (DPD GNPK-RI) Brebes didampingi pimpinan medialsmsanranews mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Brebes pada Kamis, 13 Maret 2025.

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang diduga melibatkan lima kepala desa di wilayah Brebes. Kelima kepala desa tersebut adalah Kepala Desa Kedunguter, Padasugih, Kaliwlingi, Klampok, dan Pengabean.

Baca Juga :  Sambut Hari Raya Idul Fitri,Ridhohul Khukam Bagi Bagi Santunan

Menurut laporan yang disampaikan oleh GNPK-RI Brebes, dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2024. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Ketua DPD GNPK-RI Brebes, Budi Prabowo, menjelaskan bahwa nilai kerugian negara bervariasi, mulai dari Rp4 miliar, Rp400 juta, Rp800 juta, hingga lebih dari Rp1 miliar per desa.

“Kami telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana desa ini. Kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar dan merugikan pembangunan di desa-desa tersebut,” ujar Budi Prabowo dalam keterangannya didampingi Agung, pimpinan media SANRA di depan Kantor Kejaksaan Negeri Brebes.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan,Polres Brebes Berbagi Ta,jil

GNPK-RI Brebes mendesak pihak Kejaksaan Negeri Brebes untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus ini secara tuntas.

“Kami berharap agar Kejaksaan Negeri Brebes dapat segera menindaklanjuti laporan ini,” tambah Budi Prabowo.(***)

Berita Terkait

Fakultas Syariah UIN Syekh Nurjati Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum
Perkuat Sinergi Legislatif-Kepolisian, MKD DPR RI Kunker ke Polres Brebes
Brebes Raih Kategori Agung SEAMEO RECFON Award
Oktober 51 ASN Brebes Pensiun 
Bagikan Wardoyo, Bupati Brebes Pesan Jangan Selalu Bergantung Bantuan Pemerintah
Tiga Bulan Lamanya ,Proses Pembikinan Kandang Ayam Petelor sudah Jadi
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
Suara Lantang Prabowo Soal Palestina dan Insiden Microfon di Forum PBB

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB