Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:22 WIB

4071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasonaldetik.com , Kalianda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda diduga menolak kedatangan sejumlah wartawan yang ingin bersilaturahmi sekaligus meminta informasi publik. Tindakan ini menuai kritik karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut keterangan yang dihimpun, beberapa wartawan dari berbagai media berupaya menemui pejabat di Lapas Kelas IIA Kalianda untuk mendapatkan informasi terkait kondisi dan program pembinaan di dalam lapas. Namun, mereka justru mendapat penolakan dari pihak lapas tanpa alasan yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu wartawan yang ikut dalam rombongan mengungkapkan bahwa upaya mereka bertemu dengan pihak lapas merupakan bagian dari tugas jurnalistik dalam mencari dan menyampaikan informasi yang relevan bagi masyarakat. Namun, respons yang mereka terima justru sebaliknya.

“Kami datang dengan niat baik untuk bersilaturahmi dan meminta informasi terkait pembinaan warga binaan, tapi malah tidak diberikan kesempatan bertemu. Ini jelas menghambat kerja jurnalistik,” ujar salah satu wartawan berinisial TN.

Rekan media lainnya menambahkan bahwa pihaknya sudah berupaya menghubungi Humas Lapas Kelas IIA Kalianda untuk mendapatkan konfirmasi dan mencoba bertemu langsung dengan Kepala Lapas (Kalapas). Namun, jawaban yang diberikan adalah bahwa Kalapas sedang mengikuti pertemuan melalui Zoom.

Baca Juga :  Penyimbang Adat Saibatin Kebandakhan Makhga Waylima Mengadakan Silaturahmi di Kediaman H. Sahril SE, MM

“Kami sudah berkomunikasi dengan Humas, tetapi saat kami meminta nomor Kalapas, Humas menyatakan tidak bisa memberikan nomor tersebut tanpa izin. Humas juga mengatakan bahwa Kalapas ini agak berbeda,” ujar salah satu wartawan yang ikut dalam upaya konfirmasi tersebut.

Sempat beberapa wartawan juga mencoba mengonfirmasi kepada petugas P2U untuk meminta waktu bertemu dengan Kalapas, hanya selama lima menit saja. Namun, alasan yang diberikan tetap sama, yakni Kalapas sedang mengikuti Zoom meeting dan tidak bisa ditemui.

Lima wartawan yang datang juga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap perbedaan perlakuan. Mereka menilai bahwa Kalapas sebelumnya lebih terbuka, bahkan tanpa perlu memiliki nomor kontak, wartawan bisa langsung datang dan bertemu di kantor. Namun, kali ini mereka merasa diabaikan.

“Kami berlima datang dari Bandar Lampung untuk kunjungan, tetapi respons yang diberikan justru terkesan tidak peduli,” ujar salah satu wartawan berinisial HT yang kecewa.
Tindakan penolakan ini berpotensi melanggar Pasal 4 Ayat (2) UU Pers yang menyatakan bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Selain itu, Pasal 18 Ayat (1) juga menegaskan bahwa setiap pihak yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga :  Dari Desa Kungkai, Profesor Termuda Jambi Menginspirasi: Kisah Prof. Dr. D.I. Ansusa Putra, LC., MA., Hum

Menariknya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber berinisial TN, Lapas Kelas IIA Kalianda memiliki anggaran yang cukup besar untuk berbagai program di tahun 2024. Anggaran tersebut mencakup:
• Pembinaan Kepribadian dan Layanan Integrasi Narapidana untuk 763 orang dengan total anggaran Rp. 196.964.000
• Kebutuhan Dasar (Bahan Makanan) dan Layanan Kesehatan untuk 763 orang dengan total anggaran Rp. 6.398.532.000
Wakil Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandar Lampung, Muhamad Iqbal, turut menyoroti kejadian ini dan meminta klarifikasi dari pihak Lapas Kelas IIA Kalianda. Ia menegaskan bahwa pejabat publik, termasuk pihak lapas, seharusnya bersikap transparan dan terbuka terhadap media.

“Informasi publik adalah hak masyarakat. Pihak lapas seharusnya kooperatif, bukan malah menghindari wartawan yang ingin menyampaikan informasi yang objektif,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIA Kalianda belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan mereka menolak bertemu dengan wartawan.

Kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak yang mendukung kebebasan pers dan transparansi informasi di instansi pemerintah. Diharapkan pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan memperbaiki komunikasi dengan media guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru