Selamatkan Kabupaten Pesawaran, KPU Harus Tegakan Amar Putusan MK

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:19 WIB

40510 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Pesawaran, Lampung – Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) bersama sejumlah lembaga dan tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran menggelorakan seruan aksi damai di tengah tahapan pendaftaran calon pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.

Aksi ini bertujuan menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran untuk menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan PSU. Rabu, (12/03/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seruan aksi damai ini disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk sebaran gambar di media sosial, grup WhatsApp, serta baligho raksasa yang terpampang di depan Indomaret Sukamarga, di jalur utama Kedondong menuju kompleks Pemda Pesawaran.

Dalam seruan tersebut, masyarakat diajak untuk bergabung dalam aksi damai yang akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 09:00 WIB, di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Silaturahmi di Tegineneng, Suriansyah Tekankan Pentingnya Netralitas

Titik kumpul massa aksi ditetapkan di Sekretariat AMP, Ruko Perumahan Karya Dalam, Jl. Raya Kedondong, Dusun Suka Marga, Desa Gedong Tataan.

Tak tanggung-tanggung, AMP dan para inisiator aksi menargetkan kehadiran 3.000 peserta dalam aksi damai ini.

Mereka akan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada KPU Kabupaten Pesawaran agar memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan keputusan MK.

Aksi damai ini melibatkan berbagai organisasi dan lembaga yang turut serta dalam gerakan ini, di antaranya:

1. Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP)

2. Tokoh Masyarakat Kabupaten Pesawaran & Ketua Harian (P3KP)

3. Forum Komunikasi Warga Kabupaten Pesawaran (FKWKP)

4. Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA)

Baca Juga :  13 Puskesmas Resmi diLaporkan ke Kejari Pesawaran, di Duga Sarat Dengan Penyimpangan

5. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI)

6. Laskar Merah Putih (LMP)

7. Perkumpulan Jurnalis Siber (PJS)

8. Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI)

9. Forum Komunikasi Aktivis Lampung (FOKAL)

10. LMP Markas Cabang Pesawaran

11. Dewan Kebudayaan dan Pemuda

Untuk bergabung dalam aksi ini, masyarakat dapat menghubungi nomor kontak yang tertera dalam poster seruan atau langsung mendatangi Posko Penggalangan Massa Aksi Damai Selamatkan Pesawaran di Kantor AMP.

Aksi ini menegaskan bahwa masyarakat Pesawaran menginginkan proses demokrasi yang bersih, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Dengan adanya tekanan publik, diharapkan KPU Pesawaran segera menindaklanjuti putusan MK demi keadilan dan keberlangsungan demokrasi yang sehat di Kabupaten Pesawaran.

Berita Terkait

Bupati Dorong KWT Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Negeri Katon Ludes Terbakar — Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP
Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran
Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi
Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani
Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pengurus BPD Desa Petir, Meminta Bupati Serang Mencari Solusi Terbaik Terkait Hilangnya Dana Desa Petir

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

APINDO Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Dewan Pengurus Kabupaten Serang Priode 2025 – 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Dugaan Praktek Pungli di SPBU 34.42125 Palima Serang Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Berita Terbaru