Pake Narkoba Selebgram Rafi Ramadhan dan TH ditangkap Polisi,Satu di Buru.

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:29 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – NasionalDetik.com – Selebgram spiritualis Rafi Ramadhan dan TH ( Karyawan ) ditangkap pakai narkoba. Polisi buru BR alias ‘Bang Rembo’, penyuplai sabu kepada Rafi Ramadhan.

“DPO inisial BR atau kita sebut Bang Rembo,Ini belum kita temukan, sampai saat ini masih kita cari,” ujar Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati dalam jumpa pers di halaman Polsek Gambir (12/3/2025).

Rafi Ramadhan dan TH ditangkap pada 5 Maret 2025, di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Jatinegara dan Cakung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap setelah polisi mencurigai adanya praktik penyalahgunaan narkoba di akun Instagram milik Rafi Ramadhan.

Sebelumnya setelah dikembangkan, berhasil kita amankan yang pertama adalah Tersangka TH dulu,” kata Respati.

Dari tersangka TH, polisi menyita barang bukti dua paket sabu. Saat diinterogasi, TH mengaku narkoba itu adalah milik Rafi Ramadhan.

“Ini milik RR dan dibeli dari DPO BR, Barang Bukti Disita dari Rafi Ramadhan: Sabu hingga Ganja Sintetis” Terangnya.

Baca Juga :  Kakorlantas: Hingga 1 April 2025, 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta

Dari penangkapan TH ini polisi kemudian menangkap Rafi Ramadhan di rumahnya yang tak jauh dari padepokan Narakumbara miliknya. Di sana, polisi kembali menyita 5 paket sabu.

“Totalnya itu kurang lebih sekitar 1,67 gram (sabu),” ucapnya.

Selain itu, polisi menyita barang bukti lainnya, antara lain alat isap sabu, korek api, cangklong, dan 1 unit ponsel.

“Kemudian 1 paket plastik klip kecil narkotika jenis sintetis berat bruto 0,71 gram,” tutupnya
(Red)

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:11 WIB

RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB