Viral..!! Terjadi Kembali Wanita 21 Tahun Jadi Korban Penyebaran Pornografi di Batam”. Segerak Polda Batam Menangkap Pelaku Yang Merasahkan

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:12 WIB

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Batam,- 10-03-2025 Seorang wanita berusia 21 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh mantan kekasihnya sendiri di Batam. Kejadian ini terjadi pada hari saptu tanggal 28-02-2025 di tempat Kejadian nya dilakukan di salah satu homestay di sebuah alamat sei panas Batam.

Menurut keterangan korban, pelaku datang ke rumah korban saat itu. Tiba-tiba, mantan kekasihnya menjadi marah dan mengancam korban dengan pisau dan kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mengatakan bahwa jika saya tidak menuruti keinginannya, maka ia akan membunuh saya dan membakar rumah saya,” kata korban.sebut saja bunga

Korban mengatakan bahwa ia sangat takut dan merasa tidak berdaya. Ia mencoba melawan, tapi mantan kekasihnya terus memukul menggunakan tangan mengancam dan memaksa korban untuk menuruti keinginannya.

Pelaku juga mengancam akan memfiralkan video telanjang saya.yang di vidiokan oleh pelaku sendiri.di media sosial jika saya tidak menuruti keinginannya,” kata korban.

 

Baca Juga :  DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Pelaku tidak berhenti hanya pada kekerasan seksual, tapi juga mengancam untuk memfiralkan video korban di media sosial, seperti Facebook, Instagram, sehingga membuat korban merasa sangat terancam dan takut.

“Dalam kasus ini, pelaku tidak hanya melakukan penyebaran pornografi, tetapi juga mengirimkan video telanjang korban ke ibunya, dengan ucapan yang sangat tidak pantas. kan anak ibu saya sudah pake ucap pelaku ke ibu korban (Red-sungguh tega)

Korban mengalami ketakutan yang sangat besar ketika pelaku datang ke tempat kerja korban di Nagoya Hill. Pelaku kemudian mengamuk, memukul, serta mengancam korban dengan sebuah parang panjang.

Pada malam hari, juga sempat pelaku mendatangi rumah korban.dan melakukan tindakan kekerasan dan penghinaan terhadap korban.Pelaku memecahkan kaca jendela rumah korban.dan berteriak kasar serta menghina korban dengan kata-kata yang tidak pantas, seperti ‘Lonte kau, pelacur kau, keluar kau dari rumah!’. (Red-sungguh tidak pantas ucapan diduga pelaku.

Akhirnya, korban melaporkan kejadian itu kepada polisi dan melakukan pengaduan di Polresta Barelang.

Baca Juga :  . "Kriminalisasi Wartawan Berkedok RJ? Hukum Dipertaruhkan di Blora!" Masyarakat menanti transparansi: siapa sebenarnya yang bersalah?

Pelaku telah di tahan dan sedang dalam proses penyelidikan.saat di konfirmasi awak media kata penyidik.unit IV

Korban saat ini sedang dalam proses pemulihan dan belum mendapatkan bantuan psikologis, ujar keluarga korban.

Akibat kejadian ini, keluarga korban sangat terpukul. Ayah korban, Epi, mengungkapkan perasaan geram dan marah melihat putrinya diperlakukan dengan sangat keji oleh mantan kekasinya.

“Kami mengharapkan pelaku dihukum seberat-beratnya oleh pihak kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami sangat berharap putri kami bisa mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya,” kata epi ayah korban

Keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menangkap pelaku dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan.

Nama korban dan pelaku tidak disebutkan untuk melindungi privasi mereka.
Berita ini merupakan hasil liputan dan wawancara langsung dari kediaman korban

Sampai berita ini terbit, awak media masih terus melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Lanud Hang Nadim Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Kodim 0316/Batam Bersihkan Longsor di Tiban Koperasi
Proyek Di Pantai Dangas Di Duga Tdak Memiliki Izin Cut and Fill.

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Kamis, 25 September 2025 - 09:48 WIB

Persekusi Jurnalis Kebumen, Audit Proyek Wajib Tuntas!

Berita Terbaru