Viral..!! Merasa KEBAL HUKUM Gudang BBM SOLAR ILEGAL Diduga MILIK Oknum Frans Gultom beroperasi dan Buka Kembali ,Kok bisa ?

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 11:10 WIB

4088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Pekanbaru – Beberapa Kasus Penyalah gunakan BBM yang terjadi di Gudang Penampungan BBM bersubsidi diduga tempat bisnis ilegal dengan ragam modus diantaranya dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar. Hal tersebut dikatakan warga sekitar kepada TIM investasi awak media pada Sabtu (08/03/2025) saat melakukan Investigasi bersama dengan sejumlah awak media (wartawan),

Dikatakan warga itu, di lokasi penampungan BBM kerap terlihat secara berulangkali keluar masuk mobil dengan membawa dan menurunkan BBM. Adapun lokasi penimbunan BBM solar di wilayah hukum Polsek Tampan, Jalan Melati, Kota Pekanbaru. itu saat investigasi dilakukan oleh sejumlah awak media terlihat banyak mobil mobil fuso dan mobil tanki pertamina Biru putih tersebut ,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat awak media melakukan Investigasi di lapangan, ditemukan benar terjadi penimbunan BBM.

Warga sekitar yang enggan disebut namanya merasa sudah gerah dengan adanya gudang penimbunan BBM jenis solar di sebuah gudang tersebut, yang berada di Jalan melati kota pekanbaru, warga berharap untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian dan pertamina.

Baca Juga :  BEM Sekota Pekanbaru dan Polda Riau Bantu Korban Banjir di Kampung Nelayan

Di lapangan sesuai hasil investigasi Tim Awak Media terlihat Mobil modifikasi bongkar muat BBM Subsidi tersebut mengambil BBM dari Setiap SPBU- SPBU mobil lansiran di setiap SPBU yang ada di Pekanbaru dengan harga sesuai tertera di SPBU tersebut. Bahkan sampai keluar daerah Kota Pekanbaru, “Kemudian para mafia BBM ilegal tersebut menjual kembali kepada pabrik-pabrik.

Saat awak media mempertanyakan hal ini kepada berinisial Frans Gultom Diduga selaku pemilik gudang tersebut , sudah bertahun-tahun menjalankan usaha tersebut.

Kepada awak media masyarakat sekitar yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, “berharap mafia BBM seperti ini ditindak tegas oleh APH Polda Riau” Jangan Pilih Kasih Dalam Mengenai persoalan ini,menurut satu warga yang enggan disebutkan nama , Gudang BBM SOLAR ILEGAL tersebut dulu pernah ditutup dan kini Dibuka lagi entah “dapat angin dari sampai aktivitas gudang bbm solar ilegal beroperasi,”Ujar warga yang enggan disebutkan namanya

Baca Juga :  LBH SIBHARA KBPPPolri Meminta Menteri Desa Segera Mengklarifikasi Terkait Ucapannya Di Dalam Video yang Viral

Ditambahkan warga itu, diduga penimbunan dan bisnis terselubung BBM ini, maka diharapkan mendapat perhatian khusus dari Kapolda RIAU Bapak Irjen M IQBAL terkait bisnis gudang bbm solar ilegal tersebut

“Ini kalau tidak ditindaklanjuti maka masyarakat yang berpergian jalan jauh akan sulit mendapatkan BBM karna selalu kehabisan di SPBU. Diharapan masyarakat kasus bisnis ilegal BBM ini bisa segera ditindak dan dijadikan atensi khusus dari Kapolda Riau.

Ditempat terpisah, Tim investigasi Awak Media mengatakan, Perbuatan pelaku ini melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pidana penjara enam tahun dan denda mencapai Rp60 Miliar

Penulis : Tim Pimpinan Redaksi

Berita Terkait

LBHR-SPI Konferensi Pers, Terkait Laporan Dugaan Fitnah di Polda Riau
HUT TNI ke – 80 Riau Bersiap Jadi Tuan Rumah, Korem 031/ WB Gelar Pra Open Turnamen Catur Piala Panglima TNI 
Polda Riau Bangun Kepedulian Ekologis Sejak Dini Melalui Penanaman Pohon Bersama Siswa SMK
500 Hektar Lahan Kebun Kelapa Sawit di Serahkan ke Negara, Ketua KNPI Riau Bilang Pengusaha Manaek Siahaan Dukung Kinerja Satgas PKH
Ketua KNPI Riau Dampingi Pengusaha ini Serahkan 500 Hektar Lahan Kebun Kelapa Sawit ke Satgas PKH
Kejati Riau Komitmen Pelestarian Lingkungan di Sekitar TNTN
Libur 3 Hari SPMB Tetap Berjalan, Zubir M,Pd Disdik Riau Mengacu Pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025
Danrem 031/Wira Bima Pimpin Pembukaan Kader Pelatih Pencak Silat Militer (PSM) Tersebar Kodam I/BB Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:00 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Tebo

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:15 WIB

ratusan Aliansi dan perangkat desa geruduk kantor bupati Batanghari/

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:28 WIB

Darwin Irianto : Soal Pengaduan Ilhamsyah Ke Mapolda Jambi Ibarat Menepuk Air di dalam Dulang

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:49 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Menyerahkan Remisi Anak dalam rangka Hari Anak, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) lapas  Kelas II Muara Bulian 

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35 WIB

Produk Jurnalis di Lapangan Tidak Bisa di Pidana, Ini Soal Pemberitaan Media Online Terkait Sita Aset Ilhamsyah Oleh PN Muara Bulian

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:11 WIB

Kasihan ,Perangkat Desa Dan Honor Tak Digaji,juga  Berdampak Terhadap Penghasilan Sejumlah Warung Kopi di Batanghari

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:50 WIB

Belum Sampai dua tahun honor ,Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari ,lulus PPPK

Berita Terbaru