Viral..!! Merasa KEBAL HUKUM Gudang BBM SOLAR ILEGAL Diduga MILIK Oknum Frans Gultom beroperasi dan Buka Kembali ,Kok bisa ?

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 11:10 WIB

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Pekanbaru – Beberapa Kasus Penyalah gunakan BBM yang terjadi di Gudang Penampungan BBM bersubsidi diduga tempat bisnis ilegal dengan ragam modus diantaranya dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar. Hal tersebut dikatakan warga sekitar kepada TIM investasi awak media pada Sabtu (08/03/2025) saat melakukan Investigasi bersama dengan sejumlah awak media (wartawan),

Dikatakan warga itu, di lokasi penampungan BBM kerap terlihat secara berulangkali keluar masuk mobil dengan membawa dan menurunkan BBM. Adapun lokasi penimbunan BBM solar di wilayah hukum Polsek Tampan, Jalan Melati, Kota Pekanbaru. itu saat investigasi dilakukan oleh sejumlah awak media terlihat banyak mobil mobil fuso dan mobil tanki pertamina Biru putih tersebut ,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat awak media melakukan Investigasi di lapangan, ditemukan benar terjadi penimbunan BBM.

Warga sekitar yang enggan disebut namanya merasa sudah gerah dengan adanya gudang penimbunan BBM jenis solar di sebuah gudang tersebut, yang berada di Jalan melati kota pekanbaru, warga berharap untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian dan pertamina.

Baca Juga :  Warga Gondanglegi dan Polsek Prambon Tangkap Pelaku Pencurian, Kapolres Nganjuk Apresiasi Kecepatan Tindakan

Di lapangan sesuai hasil investigasi Tim Awak Media terlihat Mobil modifikasi bongkar muat BBM Subsidi tersebut mengambil BBM dari Setiap SPBU- SPBU mobil lansiran di setiap SPBU yang ada di Pekanbaru dengan harga sesuai tertera di SPBU tersebut. Bahkan sampai keluar daerah Kota Pekanbaru, “Kemudian para mafia BBM ilegal tersebut menjual kembali kepada pabrik-pabrik.

Saat awak media mempertanyakan hal ini kepada berinisial Frans Gultom Diduga selaku pemilik gudang tersebut , sudah bertahun-tahun menjalankan usaha tersebut.

Kepada awak media masyarakat sekitar yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, “berharap mafia BBM seperti ini ditindak tegas oleh APH Polda Riau” Jangan Pilih Kasih Dalam Mengenai persoalan ini,menurut satu warga yang enggan disebutkan nama , Gudang BBM SOLAR ILEGAL tersebut dulu pernah ditutup dan kini Dibuka lagi entah “dapat angin dari sampai aktivitas gudang bbm solar ilegal beroperasi,”Ujar warga yang enggan disebutkan namanya

Baca Juga :  Polwan Bhabinkamtibmas Desa Jayi Majalengka Pererat Sinergi dengan Warga, Wujudkan Kamtibmas Humanis

Ditambahkan warga itu, diduga penimbunan dan bisnis terselubung BBM ini, maka diharapkan mendapat perhatian khusus dari Kapolda RIAU Bapak Irjen M IQBAL terkait bisnis gudang bbm solar ilegal tersebut

“Ini kalau tidak ditindaklanjuti maka masyarakat yang berpergian jalan jauh akan sulit mendapatkan BBM karna selalu kehabisan di SPBU. Diharapan masyarakat kasus bisnis ilegal BBM ini bisa segera ditindak dan dijadikan atensi khusus dari Kapolda Riau.

Ditempat terpisah, Tim investigasi Awak Media mengatakan, Perbuatan pelaku ini melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pidana penjara enam tahun dan denda mencapai Rp60 Miliar

Penulis : Tim Pimpinan Redaksi

Berita Terkait

Kapolda Riau Pimpin Panen Raya Serentak Kuartal III 2025, untuk Ketahanan Pangan
Ini Sudah Melanggar :Tahanan Babak Belur di Polres Pelalawan ,Kriminalisasi atau Penegakan Hukum?
Pengawasan Bea Cukai Dipertanyakan, Pakar Hukum: “Hukum Tak Efektif Tanpa Deteksi Dini”
DPP-SPKN Minta Anggaran Belanja DPRD Riau di Evaluasi Bukan TPP ASN
Koreksi Aipda AP atas Laporan Iskandar Halim Munthe
“Iskandar Halim Munthe Bongkar Dugaan APH Lindungi Pembunuh!”
DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK Dugaan Korupsi Kadiskes Pelalawan Dalam Penggunaan Anggaran Belanja “Bahan-Bahan Lainnya” TA 2023-2024 Tembus 65 M
Berkat Swadaya Masyarakat dan Orang Bermurah Hati, Pengerjaan Jalan Berlobang di Harapan Jaya Berjalan dengan Baik

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:36 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 10:25 WIB

Seri Keempat P5HAM Prof. Yasonna: Turun ke Akar Rumput Delitua Barat, Tekankan HAM sebagai “Kompas Moral” dan Keseimbangan Hak-Kewajiban

Senin, 29 September 2025 - 07:52 WIB

Open Turnamen Berkuda Piala Panglima TNI Jadi Momentum Pembinaan Atlet Nasional

Minggu, 28 September 2025 - 20:00 WIB

Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar

Minggu, 28 September 2025 - 14:02 WIB

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 September 2025 - 06:59 WIB

Dinas Pendidikan Serahkan Bantuan Sekolah ke Anak Binaan Lapas Lubuk Pakam

Sabtu, 27 September 2025 - 20:05 WIB

Billy & Lily Preschool Field Trip ke Playwork Factory Medan Fair

Sabtu, 27 September 2025 - 14:17 WIB

Dewan Penasehat Johnson H Timbul Situmorang SH Ucapkan Dirgahayu GM FKPPI ke-47

Berita Terbaru