Perangkat Desa dan Honorer Belum Terima Gaji Sepenuhnya, Keuangan Kabupaten Batanghari Bermasalah

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:02 WIB

401,512 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detikcom,.Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, rupanya sedang tidak baik-baik saja. Buktinya, hingga saat ini, seluruh gaji perangkat desa dan tenaga honorer belum dibayarkan untuk tahun 2024.

Gaji yang belum dibayarkan tersebut mencakup gaji perangkat desa selama empat bulan dan gaji tenaga honorer selama delapan bulan. Hingga kini, mereka hanya menerima gaji untuk bulan Januari 2025, sementara hak mereka di tahun 2024 belum jelas kapan akan dibayarkan.

Kondisi ini tentu saja mengundang kekecewaan yang mendalam bagi para perangkat desa dan tenaga honorer. Mereka mengeluhkan situasi ini karena merasa bekerja seperti tanpa penghargaan, layaknya kerja bakti.

Ketidakjelasan pembayaran gaji ini juga berdampak pada semangat kerja. Karena hak mereka tidak dipenuhi, motivasi untuk melayani masyarakat pun menurun. Salah seorang perangkat desa mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji telah menimbulkan kesulitan finansial. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, gaji mereka juga digunakan untuk membayar biaya sekolah anak serta cicilan lainnya.

Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah, karena dampaknya tidak hanya berpengaruh terhadap kondisi finansial perangkat desa dan tenaga honorer, tetapi juga dapat mempengaruhi kinerja dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  LAPAS IIB Muara Bulian Gelar kegiatan Pelayanan kesehatan Gratis, Donor Darah, Dan Pemberian Paket Nutrisi Bagi Pegawai

Masyarakat pun menaruh harapan besar kepada pemerintah serta menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan yang diambil.

“Mengapa gaji tahun 2024 belum bisa dicairkan tepat waktu? Apakah ada kendala administrasi atau faktor lain yang menghambat pencairan tersebut? Rakyat berhak mengetahui jawaban dari pemerintah daerah yang seharusnya bekerja untuk kesejahteraan mereka,” ujar salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Pekerja yang telah menjalankan kewajibannya sepatutnya mendapatkan haknya. Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang ketidakpuasan yang lebih besar di kalangan perangkat desa dan tenaga honorer.

Berita Terkait

Menyambut Fajar Merdeka: Tindakan, Bukan Sekadar Kata.
Hal Kecil, Dampak Besar: Raih Kemerdekaan Sejati
80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Bansos Door to Door ,kerumah Warga
LAPAS IIB Muara Bulian Gelar kegiatan Pelayanan kesehatan Gratis, Donor Darah, Dan Pemberian Paket Nutrisi Bagi Pegawai
Lapas Kelas IIB muara Bulian Gelar’ Dialog Bersama Kalapas 
Lapas Kelas IIB menggelar Bakti sosial dan  silaturahmi antara jajaran pemasyarakatan
Rotasi Perwiranya, Letkol Roy Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:02 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Cepat Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:39 WIB

Polsek Barusjahe Bersama Forkopimca Meriahkan HUT RI ke-80 Dengan Lomba Lari Sprint

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli KYRD Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:28 WIB

Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Tanah Karo

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Jumat Curhat dan Bagikan Snack kepada Jemaah Salat Jumat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pidato Kenegaraan Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru