Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperda Pariwisata Batu Bara

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 06:22 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pemantapan, dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batu Bara tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014-2029.

Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 4 Maret 2025, di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Batu Bara, Widaruna, SE, serta tim dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Batu Bara selaku pemrakarsa.

Baca Juga :  Dandim 0203/Langkat Dan Commader Of 2ND People Defence Force AD Singapura Panen Jagung Bersama

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah Labuhan Batu Utara serta para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sumut.

Rapat ini merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Pengharmonisasian ini bertujuan untuk memastikan Ranperda yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta selaras dengan kebijakan pembangunan kepariwisataan daerah.

Baca Juga :  Kolaborasi Palmco Regional I Medan Dengan Masyarakat Membawa PS PTPN III Menjadi Runner Up Liga 3 Sumut

Dalam pertemuan ini, para peserta membahas berbagai aspek penting terkait substansi perubahan Ranperda, termasuk penyesuaian dengan perkembangan terbaru dalam sektor pariwisata dan kebutuhan daerah.

Dengan adanya pengharmonisasian ini, diharapkan Ranperda yang disusun dapat memberikan arah yang lebih jelas dan terstruktur dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Batu Bara, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor tersebut.(AVID/ril)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:13 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB