Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperda Pariwisata Batu Bara

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 06:22 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pemantapan, dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batu Bara tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014-2029.

Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 4 Maret 2025, di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Batu Bara, Widaruna, SE, serta tim dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Batu Bara selaku pemrakarsa.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Warga, Polsek Padang Hilir Subuh Keliling di Masjid Taqwa

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah Labuhan Batu Utara serta para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sumut.

Rapat ini merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Pengharmonisasian ini bertujuan untuk memastikan Ranperda yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta selaras dengan kebijakan pembangunan kepariwisataan daerah.

Baca Juga :  Komandan Denpom I/5 Medan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han. Menyapa Masyarakat

Dalam pertemuan ini, para peserta membahas berbagai aspek penting terkait substansi perubahan Ranperda, termasuk penyesuaian dengan perkembangan terbaru dalam sektor pariwisata dan kebutuhan daerah.

Dengan adanya pengharmonisasian ini, diharapkan Ranperda yang disusun dapat memberikan arah yang lebih jelas dan terstruktur dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Batu Bara, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor tersebut.(AVID/ril)

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB