Kadiv Pelayanan Hukum Sumut Lantik Notaris Pengganti, Ingatkan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 06:12 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir, melantik Muhammad Razif, S.H. sebagai Notaris Pengganti dalam sebuah upacara yang berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut.

Razif ditunjuk sebagai Notaris Pengganti di Kota Medan, menggantikan Notaris M. Nazif, S.H., M.Kn.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan ini disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma, serta Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum, Syafriadi Lubis.

Baca Juga :  Dandenpom I/5 Medan Gelar Syukuran Penempatan Rumah Dinas Bersama Anak Yatim

Dalam sambutannya, Sahata Marlen Situngkir menekankan bahwa Notaris Pengganti memiliki tanggung jawab yang sama dengan Notaris dan harus menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Sahata mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Notaris wajib bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, serta menjaga kepentingan semua pihak yang terkait dalam perbuatan hukum.

Ia juga menegaskan bahwa produk hukum yang dikeluarkan oleh Notaris, termasuk Notaris Pengganti, merupakan dokumen negara yang harus dijaga dengan baik.

Baca Juga :  Tampung Aspirasi Masyarakat, 16 Kec Kab Toba Siap Menangkan Dr Badikenita Sitepu SE Jadi DPD RI

“Kedudukan dan fungsi Notaris Pengganti sama halnya dengan Notaris. Oleh karena itu, kami harap Saudara dapat bekerja secara profesional dan tetap menerapkan prinsip kecermatan serta kehati-hatian. Perhatikan setiap aturan yang terkait, karena setiap akta yang dikeluarkan memiliki kekuatan hukum,” ujar Sahata.

Ia juga berharap agar pengalaman sebagai Notaris Pengganti dapat menjadi bekal berharga bagi Muhammad Razif, terutama jika di masa depan ia berkeinginan untuk menjadi Notaris penuh.(AVID/ril)

Berita Terkait

BRI Medan Putri Hijau Memeriahkan HUT TNI ke-80, Dengan Pameran dan Layanan Khusus di Lapangan Merdeka
Gerebek Sarang Sabu , Polisi Melakukan Penyamaran, Dengan Naik Betor Bikin Bandar Terkecoh.
Wali Kota Medan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik 31 Medan Utara
Para Pelaku Perampasan Mobill Masih Berkeliaran, Harmono Chaya Harap Poldasu Gercep Tangkap Pelaku
MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis
Sangat miris! Modus Pinjamkan Uang Vitamin, Ibu 9 Anak Dipaksa Serahkan Anak Bayinya Untuk Diadopsi.
Wali Kota Medan Rico Waas Hadiri Peletakan Batu Pertama Vihara Bhoga Prajna di Medan Area
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Sumatera Utara

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Kejaksaan Agung diminta turun tangan dan Bentuk tim khusus dalam Kasua Ninawati terdakwa Kasus Penipuan 1,3 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 15:15 WIB

BEM STAI Panca Budi Perdagangan dan BEM SI Mengecam Keras Tindakan Arogansi PT TPL

Jumat, 26 September 2025 - 10:31 WIB

Aksi GERMA SURA Diduga Provokasi Murahan

Rabu, 24 September 2025 - 19:32 WIB

Dalam Kasus Ninawati , Anggota DRPD Sumut Ir Henry Dumater Tampubolon Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

Selasa, 23 September 2025 - 20:02 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Antar Negara

Minggu, 21 September 2025 - 07:16 WIB

Aksi Brutal Debt Collector ACC Finance di Labuhanbatu, Dua Jurnalis Dikeroyok: Jurnalis Desak APH Bertindak Tegas

Jumat, 19 September 2025 - 18:20 WIB

Gudang Mafia CPO di Batu Bara Diduga Milik Oknum Jenderal Polri, Negara Rugi Triliunan?

Jumat, 19 September 2025 - 07:47 WIB

DPRD Kabupaten PALI Terbukti Menerima Tunjangan Tidak Sesuai Aturan, Kelebihan Bayar Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru