Kadiv Pelayanan Hukum Sumut Lantik Notaris Pengganti, Ingatkan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 06:12 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir, melantik Muhammad Razif, S.H. sebagai Notaris Pengganti dalam sebuah upacara yang berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut.

Razif ditunjuk sebagai Notaris Pengganti di Kota Medan, menggantikan Notaris M. Nazif, S.H., M.Kn.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan ini disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma, serta Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum, Syafriadi Lubis.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Pimpin Apel Hari Jadi Polwan ke-76.

Dalam sambutannya, Sahata Marlen Situngkir menekankan bahwa Notaris Pengganti memiliki tanggung jawab yang sama dengan Notaris dan harus menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Sahata mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Notaris wajib bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, serta menjaga kepentingan semua pihak yang terkait dalam perbuatan hukum.

Ia juga menegaskan bahwa produk hukum yang dikeluarkan oleh Notaris, termasuk Notaris Pengganti, merupakan dokumen negara yang harus dijaga dengan baik.

Baca Juga :  Karutan Marlia Rezeki Santoso Inisiator Pembinaan Seni Warga Binaan Rutan Perempuan Medan dalam Peringatan HUT PMI ke-79

“Kedudukan dan fungsi Notaris Pengganti sama halnya dengan Notaris. Oleh karena itu, kami harap Saudara dapat bekerja secara profesional dan tetap menerapkan prinsip kecermatan serta kehati-hatian. Perhatikan setiap aturan yang terkait, karena setiap akta yang dikeluarkan memiliki kekuatan hukum,” ujar Sahata.

Ia juga berharap agar pengalaman sebagai Notaris Pengganti dapat menjadi bekal berharga bagi Muhammad Razif, terutama jika di masa depan ia berkeinginan untuk menjadi Notaris penuh.(AVID/ril)

Berita Terkait

Dari Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan: Panen Lele Kanwil Ditjenpas Sumut dukung Asta Cita Presiden
BAKSOS Door to Door, Lapas Perempuan Medan Salurkan Bantuan kepada Masyarakat
Bupati Palas Kukuhkan 62 Anggota Paskibra Tingkat Kabupaten
LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III
Sidang Lanjutan Terdakwa Dr.Paulus, Pemeriksaan 2 Saksi Pelapor Serta Kemunculan Korban Lainnya
Ketua OKK Grib Jaya Desak Penegakan Hukum Penuh untuk Kasus Bocah 10 Tahun yang Disiksa di Padanglawas
Dandim 0206/Dairi Ikut Lomba Memasak Nasi Goreng Antar Komandan Satuan Kodam I/BB Meriahkan HUT ke-80 RI
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Berhasil Mengamankan Pencuri Sepeda Motor 

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:50 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Handphone

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:39 WIB

Polsek Barusjahe Bersama Forkopimca Meriahkan HUT RI ke-80 Dengan Lomba Lari Sprint

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli KYRD Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:28 WIB

Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Tanah Karo

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Jumat Curhat dan Bagikan Snack kepada Jemaah Salat Jumat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pidato Kenegaraan Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru