LPAI Kota Tanjungbalai Beri Apresiasi Pada Walikota Tanjungbalai Yang Mendengarkan Aspirasi Umat Islam

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 16:39 WIB

40466 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, Nasionaldetik.com

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI) Kota Tanjungbalai memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim.B,SE,MAP yang telah  mendengarkan aspirasi umat Islam, yang mana telah mengeluarkan surat edaran nomor 100/3700/ Pem-an untuk menutup CT Tempat Hiburan Malam (THM) selama berlangsung bulan Ramadhan.

Hal ini disampaikan Sekretaris LPAI Kota Tanjungbalai Aryanda Yulistia Marpaung,SPd pada wartawan Minggu,02/03/2025 sekitar pukul 10.00 Wib di sekretariat Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI) Kota Tanjungbalai Jl Manggis Tanjungbalai.

Lanjut Aryanda Yulistia Marpaung,SPd Desak Kepada Seluruh Pengusaha THM ( Tempat Hiburan Malam) segera mematuhi dan melaksanakan serta mengindahkan surat edaran walikota Tanjungbalai ini ujarnya pada Wartawan

Apabila hal ini tidak di indahkan para pengusaha THM (Tempat Hiburan Malam) kami minta tindakan tegas dan terukur dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, bila perlu cabut izinnya tandas Aryanda Yulistia Marpaung,SPd dengan nada agak marah

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Rapat Penyusunan Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Jangan kotori kesucian bulan Ramadhan tahun ini dengan kegiatan yang dapat menggangu umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih dan ibadah lainnya. Tutup Aryanda Yulistia Marpaung,SPd mengakhiri komentarnya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 21:26 WIB

Skandal Kades Sumber Sari: NS Bantah Terima Rp10 Juta, Ungkap Fakta Baru Soal Uang dan Tekanan Aborsi

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:03 WIB

Rapat Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:29 WIB

Bupati & Gubernur Segera Tindak Cepat Palsukan Identitas Demi Nikah Lagi, Warga Desak Bupati Kampar Nonaktifkan Kades

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:58 WIB

Dugaan Palsukan Status Demi Nikah Siri, Kades Sumber Sari Tersandung Skandal Asmara dan Dugaan Kehamilan Wanita Berinisial NS

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:58 WIB

Bikin Geger! Kades Sumber Sari Diduga Nikah Siri & Beri Istri Siri Uang Ratusan Juta Rupiah serta Mobil, Apa Kata Warga?

Minggu, 20 Juli 2025 - 23:14 WIB

Ketua KNPI Riau Berikan Apresiasi Soal SPMB Online 2025, Larshen Yunus: “Kakanda Plt Kadisdik Erisman Yahya Luar Biasa”

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:59 WIB

PT. PNE Siap Perbaikan Rumah Warga Retak, Warga Sambut Baik Solusi Ini

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:02 WIB

Premanisme Berseragam? KOPPSA-M Laporkan Pengrusakan, PDIP: Ini Tamparan untuk Polri!

Berita Terbaru

BREBES

Ajib, Sekar Raih 12 Medali Emas di Ajang KRAPPROV

Senin, 28 Jul 2025 - 21:06 WIB