Anggota Polres Demak Terima Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Dari Bidkum Polda Jateng

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:35 WIB

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Demak//nasionaldwtik.com – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada anggota dan Bhayangkari Polres Demak di Aula Wicaksana Laghawa, Selasa (25/2/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Jateng, Kombes Pol. Johanes Setiawan Widjanarko, bersama timnya dan diikuti oleh anggota dan Bhayangkari Polres Demak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi difokuskan pada dua materi utama: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan tata cara penggunaan senjata api.

Baca Juga :  Komunitas Nelayan Suradadi Dukung Duet Ahmad Luthfi-Gus Yasin di Pilgub Jateng 2024

Pembina Mugiarti menyampaikan materi terkait KUHP Nasional yang baru, sementara Kompol Subroto memaparkan materi penggunaan senjata api bagi anggota kepolisian.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi seluruh anggota Polres Demak.

“Kami berharap para anggota dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Membaur Bersama Masyarakat Laksanakan Sholat Jum'at di Lokasi TMMD

Pemahaman yang baik terhadap KUHP Nasional yang baru dan tata cara penggunaan senjata api sangat krusial untuk menunjang kinerja kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan anggota dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.( ** )

Berita Terkait

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA
PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi
Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa
KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU
KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo
Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!
Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD
Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru