Parosil Minta Sekolah SMA, SMK Sederajat di Lampung Barat Jalankan Program Gubernur

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 16:39 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , LAMPUNG BARAT – Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus meminta sekolah SMA dan SMK sederajat untuk tidak menahan ijazah siswa-siswi yang telah lulus sekolah.

Instruksi Parosil tersebut dalam rangka mendukung program Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal guna mendukung masa depan siswa-siswi yang ada di wilayah provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta kepada sekolah-sekolah SMA, SMK sederajat di Lampung Barat untuk tidak menahan ijazah siswa-siswi yang telah lulus,” ujar Parosil, Senin (24/2/2025).

Baca Juga :  Sekda Lampung Barat Ajak Warga Perkuat Silaturrahmi dan Lestarikan Budaya Lewat Halal Bihalal Pujakesuma

Selain itu, Parosil juga meminta sekolah untuk tidak melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), dan kewajiban mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.

“Jika beban orang tua wali murid bisa kita minimalisir, maka resiko putus sekolah akan berkurang,” jelas Parosil.

Parosil menekankan, jika instruksi tersebut harus dilaksanakan demi kemajuan dunia pendidikan, dirinya juga meminta pihak-pihak terkait untuk ikut mengawasi agar pelaksanaan kebijakan Gubernur Lampung ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Wooow....!!! Dodo Bantah Bank Kuningan Kritis , Berapa Dana Yang Hilang

Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirza Djausal telah mengeluarkan instruksi tegas terkait larangan penahanan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), dan kewajiban mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.

Kemudian juga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico telah menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar instruksi tersebut.

Penulis : Tim Redaksi

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Harapan Bupati Parosil untuk Kebangkitan Wisata Lampung Barat Lewat Kolaborasi dengan PT Eljohn
Dua PKBM di Lampung Barat Fiktif, Dinas Pendidikan Lampung Barat Akan di Laporkan ke KEJATI Lampung
DUA PKBM DI LAMPUNG BARAT FIKTIF DINAS PENDIDIKAN LAMPUNG BARAT AKAN DILAPORKAN KE KEJATI LAMPUNG
Tegas, Parosil Mabsus Larang Pengibaran Bendera One Piece di Lampung Barat.
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian di Konter, Tiga Pelaku Diamankan
Mad Hasnurin Lepas 53 Jamaah Umroh Asal Lambar, Arrumaisya Jamaah Termuda
Nukman Tinjau Kesiapan Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Balik Bukit.
Polres Lampung Barat Resmi Luncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lampung Barat

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Pencurian Besar di Medan Tuntungan Mengungkap Dan Mengamankan, Pencuri dan Penadah.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Pembegal Pedagang Pasar Gambir Di Amankan Oleh Polrestabes Medan

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Pejabat di Lingkungan Kodam

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Di Warung Pak Kulit Semakin Marak Perjudian Tembak Ikan Ikan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Gudang Seperti Tidak  Bertuan Diduga Tempat Pengoplosan Gas Yang Beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM) 5 Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Polsek Sunggal Mengamankan Sembilan (9 ) Orang Anak Laki Laki yang diduga,Anggota Genk Motor RAKENSU SRI GUNTING Membawa Senjata Tajam.

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Bapak Bobby Nasution Lantik Ardian Surbakti Sebagai Dirut Perumda Tirtanadi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Bentrokan Pelajar dan Warga Pecah di Jalan SM Raja Medan,

Berita Terbaru