Sekretaris DPW IWO Indonesia Banten Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Lembaganya dalam Sengketa Lahan Pasar Tambak

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 03:29 WIB

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Serang,- Sekretaris DPW IWO Indonesia Provinsi Banten, Wahyudin Syafei, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota atau pengurus IWO Indonesia Banten dalam kisruh lahan Pasar Tambak di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Hal ini disampaikan Wahyudin kepada media ini pada Sabtu, 22 Februari 2025, sebagai respons terhadap informasi dari warga yang menyebutkan ada oknum yang mengaku sebagai pengurus atau pembina IWO Indonesia dalam peristiwa penggembokan kios Pasar Tambak beberapa waktu lalu.

“Saya mendapat informasi bahwa ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota atau pembina IWO Indonesia dalam peristiwa kisruh lahan Pasar Tambak pada pekan lalu. Dengan ini, saya tegaskan bahwa IWO Indonesia adalah salah satu organisasi wartawan untuk jenis media online, jadi tidak benar jika anggotanya ikut campur di lapangan dalam aksi-aksi premanisme. Sebagaimana layaknya wartawan, kami selalu berada pada posisi netral dalam mengabarkan suatu peristiwa di tengah masyarakat,” ujar Wahyudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada yang mengaku sebagai anggota IWO Indonesia atau pembina, silakan tunjukkan SK-nya yang ditandatangani oleh Ketua IWO Indonesia Banten, H. Suherna, dan saya, Wahyudin Syafei, sebagai sekretarisnya. Jika tidak ada kedua nama itu dalam SK-nya, maka jelas mereka hanya mengaku-ngaku saja,” tambahnya.

Baca Juga :  Ipda Syaiful Rusdiansyah Pimpin Ops Cipkon untuk Kondusivitas Cikupa

Wahyudin juga menambahkan bahwa saat ini kondisi organisasi IWO Indonesia Banten memang sedang mengalami stagnasi, namun belum ada pergantian atau perombakan kepengurusan yang baru.

“Saya ingin menyampaikan kepada teman-teman pengurus dan anggota IWO Indonesia se-Provinsi Banten, apa pun yang terjadi, kita harus tetap menjaga marwah kita sebagai jurnalis. Kita harus tetap menyuarakan tegaknya hukum dan melakukan reportase secara jujur, adil, netral, dan berimbang. Jangan sekali-kali berpihak pada perilaku arogansi, kekerasan, dan premanisme. Justru sebagai bagian dari pilar demokrasi, anggota IWO Indonesia harus taat pada aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap aktivis senior yang juga menjabat sebagai Sekretaris Forum Wartawan Banten ini.

Seperti diketahui, pada tanggal 11 Februari 2025, terjadi peristiwa penggembokan kios Pasar Tambak oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris H. Uding bin Sarpan. Alasan penggembokan tersebut, menurut mereka, karena kios-kios Pasar Tambak tersebut dibangun oleh H. Uding (alm.).

Baca Juga :  Kapolres Majalengka Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi HMI Cabang Majalengka

“Penggembokan ini dilakukan karena ada hak dari ahli waris H. Uding bin Sarpan, dan tidak ada tindakan premanisme dalam penggembokan Pasar Tambak,” kata Dadang, kuasa dari Rahmat, ahli waris H. Uding bin Sarpan.

“Sakman bin Karim adalah pemilik Pasar Tambak Indah atau hanya pemilik lahan Pasar Tambak? Ahli waris Sakman bin Karim tidak pernah membangun Pasar Tambak Indah. Yang membangun pasar adalah H. Uding bin Sarpan,” tambahnya.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh kuasa hukum ahli waris Sakman bin Karim, Nanang Nasrullah. Menurutnya, perbuatan sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris H. Uding bin Sarpan adalah perbuatan melawan hukum.

“Aksi penggembokan kios Pasar Tambak adalah aksi premanisme dan bisa dijerat dengan Pasal 368 dan Pasal 170 KUHP karena sudah mengganggu kondusivitas dan investasi di Kabupaten Serang. Persoalan lahan dan bangunan pasar sudah selesai sejak vonis dijatuhkan kepada H. Uding bin Sarpan dalam putusan pidana Nomor 80 tahun 2018,” tegasnya.

Penulis : Tim Iwo Indonesia

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Jalan Lintas Cikeusal – Penosogan Rawan Kecelakaan,Pemkab Serang Diminta Peduli.
Tangis Haru Bupati Ratu Zakiyah saat Kukuhkan Paskibraka tingkat Kabupaten Serang 2025
Bupati Ratu Zakiyah Lepas 19 Siswa Asal Kabupaten Serang Berangkat ke Sekolah Rakyat Tangsel
Buka Bimtek, Bupati Serang Ratu Zakiyah Dorong BLUD Bidang Kesehatan Profesional
Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan
Lepas Kukerta STAI Assalamiyah Jawilan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Pesan Menyentuh
Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan 16 Program Prioritas
Dikukuhkan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Larang Kades Ganti Perangkat Desa

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Jumat Curhat dan Bagikan Snack kepada Jemaah Salat Jumat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pidato Kenegaraan Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Polsek Tiga Binanga Amankan Lomba Meriahkan HUT RI ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Ajak Jadi Mitra Kamtibmas

Berita Terbaru

TANJUNGBALAI

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:52 WIB

REGIONAL

Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:36 WIB