Korda BEM PTNU Jambi pertanyakan Perda Pesantren di Provinsi Jambi

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:50 WIB

40655 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jambi –  BEM PTNU Se Sumatra adakan Forum Silaturahmi wilayah di BPSDM Provinsi Jambi, kegiatan ini adalah agenda lanjutan wajib yang di lakukan dalam. Kegiatan tersebut, yang mana kegiatan itu sudah di buka sehari seblumnya di Rumah dinas gubernur,Selasa 18 Februari 2025

Dalam kegiatan forum ini masing-masing presma berkesempatan menyampaikan aspirasi terkait BEM PTNU se Sumatra maupun isu daerah yang mereka bawa dan suarakan, dalam forum tersebut (Alfian Topian) Selaku korda BEM PTNU Provinsi Jambi ikut menyuarakan banyak hal termasuk tentang Perda Pesantren yang mana hal ini sempat terdengar beberapa waktu lalu yang sudah di sahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, dalam hal itu Alfian mengatakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami korda BEM PTNU provinsi jambi mempertanyakan tentang Perda pesantren yang beberapa waktu lalu sempat terdengar dan sudah di sahkan oleh DPR Provinsi, namun sampai sekarang kami masih belum dengar adanya tindak lanjut untuk Perda pesantren tersebut ”

Baca Juga :  Wooow....!!! Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

” dan bahkan ada beberapa pondok pesantren yang belum mengetahui tentang Perda Pesantren Ini, ini adalah salah satu target kami untuk mengawal Perda pesantren ini yang menurut kami adalah suatu hal yang sangat bagus untuk menunjang pendidikan di pondok pesantren, agar Semua santri bisa memiliki life skill, kami sangat mendukung DPRD Provinsi Jambi terkait Perda ini,

dan kami akan membuat kajian Perda pesantren dalam waktu dekat agar rekan rekan BEM PTNU khususnya provinsi jambi tau apa dan bagaimana turunan, dan pengalokasian Perda pesantren ini di lakukan, atau memang ada beberapa darah yang belum membuat turunan atau blm mengindahkan tentang Perda Pesantren ini yang sudah di sah kan , yang tercantum dalam Dalam Perda No 9 tahun 2022 tentang fasilitasi penyelenggaraan Pondok Pesantren ”
Tegas nya

Baca Juga :  Pembagian Bantuan Beras Warga Kedungotok Gruduk Balai Desa

“dan dalam waktu dekat mungkin kami akan melakukan Audensi dengan beberapa Narasumber terkait hal ini untuk memperjelas dan memperici perda tersebut, dan kami akan komitmen untuk hal ini ”
Pungkasnya

Perda pesantren memang hal yang sempat terdengar beberapa waktu lalu namun hingga saat ini blm ada informasi jelas terkait hal itu apa dan bagaimana pengalokasianya, dan BEM PTNU provinsi jambi kembali mempertanyakan dan menekankan untuk hal tersebut

Penulis : Tim PBNU

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Bansos Door to Door ,kerumah Warga
LAPAS IIB Muara Bulian Gelar kegiatan Pelayanan kesehatan Gratis, Donor Darah, Dan Pemberian Paket Nutrisi Bagi Pegawai
Lapas Kelas IIB muara Bulian Gelar’ Dialog Bersama Kalapas 
Lapas Kelas IIB menggelar Bakti sosial dan  silaturahmi antara jajaran pemasyarakatan
“RKB Terbengkalai: Mencari Jawaban di Balik Proyek Eks STM Masurai, Merangin”
Indonesia Maju: 80 Tahun Merdeka, Terus Berjuang!
Dari Medan Perang ke Medan Pembangunan: Perjuangan Merdeka yang Tak Pernah Usai
Kemerdekaan: Perjuangan Terus Berlanjut

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru