Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:42 WIB

40260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Tanah Karo Nasionaldetik.com

– Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial LFS(34), warga Jalan Desa Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin(17/02/2025), sekitar pukul 19.00 WIB di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa tersangka pertama kali diamankan di Jalan Kotacane, Gang Rumah Jahe, Kelurahan Lau Cimba. Saat penggeledahan, petugas menemukan 13 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 2,5 gram, dua plastik klip kosong, satu dompet merah, satu tas sandang abu-abu, satu unit ponsel Oppo biru tua, serta satu unit mobil Toyota Starlite kuning.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Jalan Desa Singa, Gang Melati 9. Dari lokasi ini, ditemukan satu paket sabu seberat 4,52 gram, satu timbangan elektrik, satu kotak plastik Tupperware biru, dan satu cup plastik bening.

Baca Juga :  Personel Satpamobvit Polres Tanah Karo Gelar Patroli dan Koordinasi ke Sejumlah Objek Vital

“Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Eko Yulianto.

LFS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Saat ini, petugas masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian
Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor
Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta
Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat
Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran
Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB