Bentuk Sikap Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa Siswi SMKN 1 Miri Diajari PBB

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:40 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sragen//nasionaldetik.com –  Untuk membentuk karakter siswa supaya dapat disiplin, konsentrasi, penuh semangat, dan memiliki dedikasi tinggi, sehingga kedepannya dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi mental generasi muda, seperti yang terapkan pada Siswa Siswi SMKN 1 Miri Kec. Miri, mereka dibekali pengetahuan baris-berbaris, (20/02/2025)

Sertu Sumanto Babinsa Desa Jeruk Koramil 16/Miri Kodim 0725/Sragen Pelatih Peraturan baris-berbaris mengatakan, latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) merupakan suatu wujud latihan fisik guna menanamkan disiplin, tanggung jawab serta membentuk sikap dan perilaku siswa.

Pelatihan yang diberikan diantaranya berlatih gerakan gerakan seperti istirahat, hadap kiri, hadap kanan, balik kanan, hormat, lancang kanan, serta lancang depan, jalan ditempat serta gerak jalan.

Baca Juga :  Kanwil KemenHAM Sumut–Kepri Mantapkan Kolaborasi Implementasi HAM bersama Pemprov Kepulauan Riau

Menurut Sumanto, Tujuan PBB adalah Menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab.

 

(Agus rodo Kemplu)

Berita Terkait

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata
Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati
Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru