Propam Polres Simalungun Minta Media Bersikap Profesional, Berita Pungli di Pos Lantas Dolok Marangir Tidak Benar

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:41 WIB

40216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

– Polres Simalungun melalui Kasi Propam AKP Gomgom Silaen membantah tegas pemberitaan tentang dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh personel Satlantas di Pos Lantas Simpang Dolok Merangir, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantahan ini dikeluarkan setelah tim Paminal Polres Simalungun melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pemberitaan yang beredar di salah satu media online asal kota Binjai yang mencoba mencari bahan pemberitaan di Wilayah Kabupaten Simalungun, dengan judul berita, “Ada Pungli di pos lantas simpang Dolok Marangir polres Simalungun” dengan inisial penulis S, pada Selasa (18/2/2025).

“Kami telah melakukan penyelidikan langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran berita tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pemberitaan tentang adanya pungli yang dilakukan oleh Aipda Chandra Saragih tidak terbukti kebenarannya,” tegas AKP Gomgom Silaen.

Tim Paminal Polres Simalungun telah mengunjungi rumah Wargianingsih (43), warga yang disebutkan dalam pemberitaan sebagai korban pungli, di Huta I Petani Timur, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok. Dalam keterangannya, Wargianingsih menyatakan tidak pernah berada di Pos Lantas Dolok Merangir pada waktu yang disebutkan dalam berita.

Baca Juga :  Pengesahan RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten

“Saya tidak pernah ditilang oleh polisi lalu lintas. Bahkan pada hari Senin dan Selasa (18/2) saya tidak keluar rumah sama sekali. Saya juga tidak pernah memberikan keterangan kepada siapapun tentang ditilang oleh polisi,” ungkap Wargianingsih dalam video testimoni yang direkam tim Paminal.

Sementara itu, Aipda Chandra Yudhah Saragih (NRP 84120152), yang dalam pemberitaan disebut melakukan pungli, juga membantah tuduhan tersebut. “Saya tidak pernah melakukan penilangan atau meminta uang kepada warga yang melintas,” tegasnya.

Berita yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa setiap pengendara yang melintas di Pos Lantas Simpang Dolok Merangir diminta menunjukkan STNK dan SIM, yang berujung pada permintaan “uang rokok”. Disebutkan juga adanya denda Rp 100.000 untuk pengendara yang tidak menggunakan helm, dan Rp 200.000 untuk yang tidak membawa STNK dan tidak menggunakan helm.

Baca Juga :  Kodam I/BB Wujudkan Kepedulian: Penyediaan Makanan Bergizi untuk Anak Panti Asuhan di Medan Denai

“Berdasarkan hasil penyelidikan tim Paminal yang dipimpin PS. Kanit Paminal Polres Simalungun AIPDA Delta Karo-karo, S.H., kami menyimpulkan bahwa pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan kebenarannya belum layak dipercaya,” tambah AKP Gomgom.

Polres Simalungun mengimbau kepada media massa untuk selalu melakukan verifikasi dan mengonfirmasi setiap informasi sebelum dipublikasikan, guna menghindari pemberitaan yang dapat merugikan berbagai pihak dan meresahkan masyarakat, dikarenakan bukan informasi yang berikan melainkan opini semata yang dapat menimbulkan ujaran kebencian pada masyarakat.

“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Masyarakat dapat melaporkan setiap dugaan pelanggaran oknum polisi melalui saluran pengaduan resmi dan dapat dipertanggung jawabkan kepada Propam Polres Simalungun,” tutup AKP Gomgom.

Dengan bantahan ini, Polres Simalungun berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang belum terverifikasi kebenarannya dan tetap percaya pada profesionalisme institusi Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 03:42 WIB

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:56 WIB

DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:27 WIB

Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut

Rabu, 23 Juli 2025 - 00:37 WIB

Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:10 WIB

Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:55 WIB

Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:21 WIB

PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Senin, 21 Juli 2025 - 14:56 WIB

Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

JOMBANG

Pembagian Bantuan Beras Warga Kedungotok Gruduk Balai Desa

Senin, 28 Jul 2025 - 11:07 WIB

BREBES

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Senin, 28 Jul 2025 - 10:38 WIB