Propam Polres Simalungun Minta Media Bersikap Profesional, Berita Pungli di Pos Lantas Dolok Marangir Tidak Benar

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:41 WIB

40231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

– Polres Simalungun melalui Kasi Propam AKP Gomgom Silaen membantah tegas pemberitaan tentang dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh personel Satlantas di Pos Lantas Simpang Dolok Merangir, Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantahan ini dikeluarkan setelah tim Paminal Polres Simalungun melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pemberitaan yang beredar di salah satu media online asal kota Binjai yang mencoba mencari bahan pemberitaan di Wilayah Kabupaten Simalungun, dengan judul berita, “Ada Pungli di pos lantas simpang Dolok Marangir polres Simalungun” dengan inisial penulis S, pada Selasa (18/2/2025).

“Kami telah melakukan penyelidikan langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran berita tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pemberitaan tentang adanya pungli yang dilakukan oleh Aipda Chandra Saragih tidak terbukti kebenarannya,” tegas AKP Gomgom Silaen.

Tim Paminal Polres Simalungun telah mengunjungi rumah Wargianingsih (43), warga yang disebutkan dalam pemberitaan sebagai korban pungli, di Huta I Petani Timur, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok. Dalam keterangannya, Wargianingsih menyatakan tidak pernah berada di Pos Lantas Dolok Merangir pada waktu yang disebutkan dalam berita.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi, PC O2O1 GM FKPPI Kota Medan Gelar Halal Bi Halal

“Saya tidak pernah ditilang oleh polisi lalu lintas. Bahkan pada hari Senin dan Selasa (18/2) saya tidak keluar rumah sama sekali. Saya juga tidak pernah memberikan keterangan kepada siapapun tentang ditilang oleh polisi,” ungkap Wargianingsih dalam video testimoni yang direkam tim Paminal.

Sementara itu, Aipda Chandra Yudhah Saragih (NRP 84120152), yang dalam pemberitaan disebut melakukan pungli, juga membantah tuduhan tersebut. “Saya tidak pernah melakukan penilangan atau meminta uang kepada warga yang melintas,” tegasnya.

Berita yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa setiap pengendara yang melintas di Pos Lantas Simpang Dolok Merangir diminta menunjukkan STNK dan SIM, yang berujung pada permintaan “uang rokok”. Disebutkan juga adanya denda Rp 100.000 untuk pengendara yang tidak menggunakan helm, dan Rp 200.000 untuk yang tidak membawa STNK dan tidak menggunakan helm.

Baca Juga :  1052 Warga Binaan Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Dapat Remisi Umum HUT RI ke 78

“Berdasarkan hasil penyelidikan tim Paminal yang dipimpin PS. Kanit Paminal Polres Simalungun AIPDA Delta Karo-karo, S.H., kami menyimpulkan bahwa pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan kebenarannya belum layak dipercaya,” tambah AKP Gomgom.

Polres Simalungun mengimbau kepada media massa untuk selalu melakukan verifikasi dan mengonfirmasi setiap informasi sebelum dipublikasikan, guna menghindari pemberitaan yang dapat merugikan berbagai pihak dan meresahkan masyarakat, dikarenakan bukan informasi yang berikan melainkan opini semata yang dapat menimbulkan ujaran kebencian pada masyarakat.

“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Masyarakat dapat melaporkan setiap dugaan pelanggaran oknum polisi melalui saluran pengaduan resmi dan dapat dipertanggung jawabkan kepada Propam Polres Simalungun,” tutup AKP Gomgom.

Dengan bantahan ini, Polres Simalungun berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang belum terverifikasi kebenarannya dan tetap percaya pada profesionalisme institusi Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:12 WIB

Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB