Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Tigapanah

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:42 WIB

40279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tigapanah, Tanah Karo Sumut Nasionaldetik.com

– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial TTS (37), warga Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, diamankan dalam penangkapan yang dilakukan pada Rabu(12/2/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Gurning, Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket plastik klip bening berisi sabu seberat 5,75 gram yang dibalut dengan potongan kertas tisu putih. Selain itu, turut diamankan dua bal plastik klip berles merah, satu timbangan elektrik warna silver, dua tas samping warna coklat dan biru, dua unit ponsel Android, serta uang tunai sebesar Rp400.000.

Baca Juga :  Jajaran Piket Fungsi Polres Tanah Karo Patroli Anti Begal Dan Balap Liar.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan rumah kontrakan yang ditempatinya, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Tersangka TTS kini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga :  Antisipasi Kemacetan, Polsek Berastagi Laksanakan Pengaturan Lalin di Tugu Kol

“Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambah Kapolres.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian
Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor
Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru