Sidang MK Pilkada Pesawaran: Pihak Aries Sandi DP Hadirkan Bukti Kuat, Dalil Pemohon Nanda- Antonius Melemah

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 05:45 WIB

40888 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Jakarta, 17 Februari 2025 – Sidang lanjutan pemeriksaan persidangan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 kembali digelar di Panel 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (17/2). Persidangan yang berlangsung sejak pukul 08:00 hingga 09:39 WIB ini beragenda Pembuktian Lanjutan dan Pengesahan Alat Bukti Tambahan.

Dalam persidangan, Hakim Konstitusi Asrul Sani mempertegas bukti yang diajukan oleh pihak terkait, Aries Sandi DP. Salah satu bukti yang dihadirkan adalah fotokopi Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) tahun 1995 atas nama Ike Maria, yang disebut sebagai teman Aries Sandi. Bukti ini diperkuat dengan pernyataan tertulis yang telah disahkan melalui akta notaris, di mana Ike Maria menyatakan bahwa ia dan Aries Sandi sama-sama mengikuti ujian persamaan di SMA Negeri 1 Bandar Lampung, yang diselenggarakan oleh Kanwil Dinas Pendidikan pada tahun tersebut.

Baca Juga :  Wakapolsek Kemayoran Ingatkan Anggota Laksanakan Tugas Sesuai Fungsi dalam Apel Pagi

Dengan adanya bukti ini, dalil yang diajukan oleh pihak pemohon, yang menyatakan bahwa tidak ada ujian persamaan pada tahun 1995, menjadi lemah dan menegaskan bahwa keberadaan dokumen serta keterangan saksi yang telah dinotariskan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pihak terkait Tim Hukum Arisandi DP dalam membantah tuduhan yang disampaikan oleh pihak Kuasa Hukum pemohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, polemik mengenai Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung pada tahun 2018 saat dinas Pendidikan Provinsi Lampung masih dipimpin oleh Sulpakar, juga menjadi sorotan. SKPI ini sebelumnya digunakan Aries Sandi sebagai salah satu syarat pencalonannya dalam Pilkada Pesawaran 2024 dan beberapa pencalonan lain pada beberapa kontestasi Pileg.

Kuasa hukum Aries Sandi mempertanyakan kepada saksi pemohon, yakni Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang baru, Thomas Amirico, apakah surat tersebut telah dinyatakan tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Pihak Dinas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan SKPI tersebut tidak sah.

Baca Juga :  RUU TNI Disahkan, Wahyu Al Fajri: Polemik Ini Hanya Soal Timing dan Komunikasi Publik

Namun, yang menjadi tanda tanya adalah tindakan Dinas Pendidikan yang diduga secara sepihak mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa SKPI milik Aries Sandi cacat administrasi. Langkah ini menimbulkan perdebatan mengenai dasar hukum yang digunakan, mengingat belum adanya keputusan pengadilan yang membatalkan dokumen tersebut secara sah.

Sidang ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian sengketa hasil Pilkada Pesawaran 2024, di mana MK akan mempertimbangkan seluruh alat bukti sebelum mengambil keputusan final terkait perkara ini. Perkara tersebut akan dimusyawarahkan oleh sembilan Hakim MK dan putusannya dijadwalkan akan dibacakan pada 24 Februari mendatang.

Tim.

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB