FSMB Jakarta Laporkan ke ,Kejagung RI, Dugaan Korupsi Hibah LP2M dan PKM Dosen Th Akedemik 2023- 2024 di Kampus UNIBA.

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:14 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , JAKARTA – Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) Zona Jakarta melaporkan dugaan korupsi hibah pendanaan penelitian dan PKM dosen tahun akademik 2023-2024 di Kampus Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kota Serang kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jumat (14/2/2025.

FSMB menyebut pengelolaan Dana Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi (DRTPM) 2024 di UNIBA yang dianggarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbudristek), dalam tata kelola pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua umum FSMB Zona Jakarta, Istikhori menyebut pengelolaan dana hibah DRTPM di UNIBA Serang disebut terjadi praktik fabrikasi proposal oleh oknum dosen demi mendapatkan dana hibah dari kemendikbudristek tersebut.

“Kita ketahui bersama bahwa dengan meminjam nama dosen sebagai pengusul jelas sangat melanggar aturan. Hal itu termasuk kategori penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP karena menggunakan data yang tidak benar untuk memperoleh keuntungan, bahkan bisa masuk pidana dalam pasal 263 KUHP,” Ucap Istikhori dalam keterangannya pesan tertulisnya Jum’at 14/02/25.

Lebih lanjut Isktikhori membeberkan oknum dosen yang diduga membuat proposal dana hibah, sehingga merusak nama baik kampus UNIBA Kota Serang. Nama-nama oknum dosen, menurut Istikhori, juga dilampirkan dalam poin laporan yang diserahkan kepada Kejagung.

Baca Juga :  Integritas Personel Jadi Fokus, Bidpropam Polda Jatim Gelar Mitigasi di Polres Nganjuk

“Kita sebut saja oknum dosen UNIBA yang diduga memproduksi proposal hibah DRTPM yang mencoreng mama baik insan akademis. Berikut ialah inisial ES, S, SH, dan JWK. Kesemuanya juga kami sampaikan dalam poin laporan ke Kejagung,” terang Istikhori.

Masih kata Istikhori, selain masuk kategori korupsi, sekretaris FSMB Didin Saepudin mengatakan tindakan oknum dosen UNIBA melanggar etika akademik yang seharusnya menjunjung tinggi kejujuran dan integritas sebagai nilai fundamental.

“Kejagung harus memberikan atensi khusus dengan laporan kami, segera berikan sanksi tegas terhadap oknum dosen yang menciderai dunia akademik di Kota Serang,” imbuhnya.

Selain itu, tindakan oknum dosen UNIBA tersebut merusak iklim penelitian di Indonesia, dan bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap penelitian akademis yang lain. Hibah seharusnya diperuntukkan untuk hal-hal yang baik dan benar.

“Hibah penelitian seharusnya diberikan kepada proposal yang benar-benar berkualitas dan berpotensi memberikan kontribusi bagi ilmu pengetahuan dan masyarakat. Penyalahgunaan ini bisa menghalangi peneliti yang benar-benar membutuhkan dana untuk melakukan penelitian yang bermakna,” tegasnya.

Baca Juga :  Menteri Agama Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024

Didin Saepudin memastikan akan mengawal laporan tersebut dengan melakukan aksi demonstrasi agar Kejagung segera mengusut tuntas dan memproses hukum semua yang terlibat.

“Tentu laporan ini harus dikawal dengan aksi demonstrasi karena yang diduga terlibat adalah pejabat tinggi yaitu rektor yang sekaligus menjadi anggota komisi X DPR RI dan sejumlah oknum dosen sehingga tidak boleh ada satupun yang lolos dari jeratan hukum,” ucapnya.

Sebelumnya ramai di media sosial terkait dana hibah DRTPM 2024 di UNIBA Serang. Video berdurasi 05:31 menit, disalah satu akun tiktok @Novie_bule9 terkait dana hibah itu mengundang banyak reaksi dari masyarakat dan mahasiswa.

Dikatakan dalam unggahan tersebut bahwa Dana Hibah DRTPM 2024 alokasinya untuk 43 tim 81 dosen yang berprestasi diduga dipangkas 20% Oleh Oknum Rektor yang berinisial FAY yang sekaligus menjadi anggota komisi X DPR RI, Oknum bidang keuangan, dan oknum Ketua LP2M inisial J diduga melakukan pungli kepada setiap tim sebesar 1juta/tim dari 43 tim 81 penerima hibah.

Penulis : Suprani IWO-I Kabser

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Kapolsek Kemayoran Pimpin Apel Skat Pengamanan Aksi Unras BEM SI di Wilayah Gambir
Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan
Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?
Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI
Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
Kasad: Memimpin Adalah Melayani
BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:13 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Berita Terbaru

Jawa barat

Dandim 0607/ Kota Sukabumi tinjau lokasi Karya Bakti TNI.

Senin, 28 Jul 2025 - 22:04 WIB