Sat Reserse Narkoba Polres Majalengka Ungkap Pelaku Kasus Narkotika Direhabilitasi

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 05:22 WIB

4073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Majalengka – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar mengungkap seorang Pelaku Kasus terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Kasus tersebut melibatkan berinisial MMR (24) yang mendapat rekomendasi rehabilitasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Narkoba AKP Budhi Suheri menerangkan bahwa kronologi Penangkapan Penyalahgunaan Narkotika Sebelumnya, MMR ditangkap polisi pada tanggal 08 Januari 2025, sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Sabtu (15/2/2025).

Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan satu paket Narkotika golongan I jenis sabu terbungkus plastik klip warna bening yang disimpan di ruang tamu rumah terlapor.

Atas kejadian tersebut, MMR beserta sejumlah barang bukti lainnya diamankan ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka guna penyidikan lebih lanjut.

Setelah merujuk pada SEMA Nomor 4 tahun 2010, dimana terlapor ditemukan barang bukti Narkoba pemakaian satu hari dengan penggolongan narkotika jenis sabu dibawah satu gram.

Baca Juga :  JADI KORBAN HOAKS, PT TIMAH Tbk TEMPUH JALUR HUKUM

Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, mengadakan pelaksanaan restoratif justice terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil tes urine terhadap terduga penyalahgunaan narkotika yang kini hendak direhabilitasi tersebut, juga dinyatakan positif,” jelas Kasat Narkoba Polres Majalengka.

Penulis : Humas Polres Majalengka

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha
Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi
BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa
Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat
Sat Samapta Polres Majalengka Hadir Jaga Obvitnas dan Obviter, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Dukung Program Ketahanan Pangan, Personil Polsek Maja Laksanakan Pengontrolan Lahan Bakul Sawah

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:21 WIB

JL Srigunting Dan Jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan Segera di Perbaiki Awal Bulan Agustus

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:30 WIB

*Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba*

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:41 WIB

Oknum Camat dan Puluhan Kades Ditangkap dalam OTT: Sorotan Tajam Tata Kelola Desa di Sumsel

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:08 WIB

Gekrafs Sumut Apresiasi MoU Gekrafs dengan Kemenekraf. DPW Gak Salah Pilih Kembali Kawendra Pimpin Gekrafs

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:53 WIB

Peneliti Temukan Timah Digunung Madina, Kini Warga Sambut Kesejahteraan

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:22 WIB

Tikus Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:36 WIB

Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:29 WIB

Koperasi Pradesa Mitra Mandiri syariah : Operasi Ilegal dan Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Koperasi

Berita Terbaru