Ketum IWO-I,Icang Rahardian.SH.,MH.,Meminta kepada Kapolri memberhentikan pelaku penganiaya terhadap korban salah tangkap.

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 00:51 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Nasionaldetik.com- Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), NR Icang Rahardian SH meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) pelaku penganiayaan terhadap korban salah tangkap warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 

Permintaan pemberian sanksi PTDH atas oknum polisi tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan salah seorang pihak korban kepada Ketum IWO-I yang menyampaikan telah diperlakukan dengan tidak adil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya meminta Kapolri agar segera memberhentikan dengan tidak hormat pelaku penganiayaan terhadap korban salah tangkap,” ujar Icang Rahardian kepada awak media, Jum’at (14/2/2025).

Baca Juga :  Diduga Dibeking SEVP, Pemilik PT KHS Kuasai Proyek di PTPN IV Regional I

 

Ia menambahkan, “aparat seyogyanya melaksanakan tugasnya dengan profesional dan semangan Presisi Polri. Tindakan PTDH perlu dilakukan agar tidak terulang kembali,” imbuh Icang Rahardian.

 

Sebelumnya, lima remaja ditangkap atas dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap B (71) di warung kelontong di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangjaya, pada Minggu, 10 Februari 2025.

 

B ditemukan tewas di dalam rumah sekaligus warungnya di Kampung Pulo Rengas RT 07/03, Desa Sindang Jaya, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Ucapkan Terimakasih kepada Masyarakat Sudah Berperan Membantu Jaga Sitkamtibmas

 

“Korban ditemukan di di tempat tidur dengan keadaan kaki dan tangan terikat kain,” ungkap Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni pada Senin (10/2/2025).

 

Namun demikian aparat diduga telah melakukan salah tangkap terhadap korban, bahkan korban mengalami penganiayaan oleh oknum aparat hingga menimbulkan luka dan trauma kejiwaannya.

 

Orang tua korban mengungkapkan ada luka memar, bibir jontor, leher membiru hingga pemukulan dengan senjata kepada korban salah tangkap.

 

“Untuk itu sekali lagi saya meminta Kapolri agar segera menindak oknum pelaku penganiayaan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar
DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar
Rampal Bersiap Jadi Lautan Merah Putih! Korem 083/Baladhika Jaya Matangkan Persiapan HUT Ke-80 RI
DPR RI Komisi XIII dan KemenHAM Sumut Dorong Implementasi P5HAM di Medan
Dari Pangan Hingga Sekolah Rakyat, P5HAM Dikawal DPR RI dan KemenHAM Sumut
Irjen HAM Farid Junaedi Dorong Transformasi Tata Kelola KemenHAM Sumut: Adaptif, Objektif, dan Terencana

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Jejak Merdeka: Menuju Keadilan dan Kesejahteraan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Sinergi Menuju Kemerdekaan Sejati.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Bangsa Tegak, Indonesia Maju.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Satu Bangsa, Satu Tekad: Membangun Indonesia.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Lebih dari Merdeka: Bangkit dan Berjaya.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Kemerdekaan Sejati: Keadilan dan Kesejahteraan Untuk Semua.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Misteri Pembangunan RKB di Eks STM Masurai: Bangunan Megah untuk Sekolah Sepi Siswa?

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:09 WIB

Indonesia Raya: Satu Tanah, Satu Cita.

Berita Terbaru

Sumatera utara

Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan

Rabu, 13 Agu 2025 - 18:48 WIB