Lembaga LPAKN RI Pro jamin Pertanyakan Peta Hak Milik Di Tengah Laut yang ada Di Website Bhumi ATR/BPN Di Tanggamus, ini Hasil Klarifikasi Kaban ATR BPN Tanggamus

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 01:18 WIB

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus Nasional detik. com

Lembaga pemantau aset dan keuangan negara republik Indonesia profesional jaringan mitra negara (LPAKN RI PROJAMIN)Sempat mempertanyakan kepada kepala badan ATR BPN kabupaten Tanggamus atas temuan pihak nya di website Bhumi ATR BPN.

Helmi”ketua Lpakn RI PROJAMIN menjelaskan bahwa saya dan tim memang kemarin sudah lakukan klarifikasi kepada pihak BPN kabupaten Tanggamus,dan kami langsung di sambut baik dengan kepala badan ATR BPN Bapak Deden Sudrajat,S.SIT MH ,dimana kami meminta klarifikasi terhadap temuan kami ,kami sempat kaget melihat ada tanah hak milik di tengah laut kami, yang ada di website Bhumi ATR BPN tersebut,salah satunya yang kami pertanyakan di titik hak milik yang ada di tengah laut tersebut berada di desa Padang ratu kecamatan limau dan Tanjung raja kecamatan cukuh balak ,ungkap Helmi pada awak media pada .12-02-25

Lebih lanjut Helmi juga mengatakan,bahwa kami sudah meminta klarifikasi terhadap pihak ATR BPN kabupaten Tanggamus dan kami juga langsung melihat fakta sebenarnya peta tersebut, ternyata peta tersebut bukan lah berada di tengah laut melainkan tanah tersebut berada di daratan,dan itu hanya kesalahannya peta yang ada di website Bhumi ATR BPN tersebut.

Baca Juga :  Kejanggalan Kematian Tahanan di Rutan Kota Agung: LPAKN RI PROJAMIN Desak Penyelidikan Menyeluruh

Kami dari lembaga Lpakn RI Projamin mengucapkan terimakasih kepada pihak ATR BPN kabupaten Tanggamus yang telah memberikan kami kesempatan untuk melakukan klarifikasi atas kesalahan sistem peta yang ada di website  ATR BPN

Di kesempatan yang sama Deden kepala pertanahan kabupaten Tanggamus juga menjelaskan bahwa apa yang ada di peta bhumi Atr BPN itu ada kesalahan sistem aplikasi nya dan tidak sama dengan apa yang ada di data kami ungkap Deden (*)

Berita Terkait

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa
Dugaan Kegiatan Fiktif di Pekon Sumanda.LPAKN RI:Pihak Kec. diduga GAGAL Sebagai Filter Terdepan Mencegah Penyimpangan
Diduga Fiktifkan Anggaran Insentif, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Disorot LPAKN RI Projamin
Luarbiasa !! Kurang Lebih Duapuluh Hari di PHO ,Jalan Ruas Provinsi SP Umbar- Putihdoh Sudah Terlihat Tanda Kerusakan
LPAKN RI Projamin Soroti Dugaan Markup Dana Insentif Rp7,8 Miliar oleh Pemerintah Desa di Tanggamus
Cium Bau Tidak Sedap Pada Realisasi Anggaran Dana Insentif Desa di Tanggamus, LPAKNRI PROJAMIN Akan Lapor ke APH
Bupati Tanggamus Kawal Pembangunan Kawasan Industri, RMD Dan Komisaris Utama Pertamina Mendukung Penuh
Diduga Asal-Asalan, Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Kelumbayan Terancam Tak Bertahan Lama

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru