Saat di kompfirmasi Masalah kegiatan Desa Bukit Alim, Tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025 Kepala Desa Blokir Kontak Wartawan

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:45 WIB

40660 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam Detik Nasional com. |  Terkait pengelolaan Dana Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib Tahun 2024 pengerjaan ruko desa, dan salinan APBDes yang tak kunjung diberikan kepada Badan Permusyawaratan Kampong masih setempat menjadi teka-teki.

Pasalnya hingga saat ini, akses untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Bukit Alim, Jamsari masih belum tersambung. Bahkan beberapa Wartawan yang berupaya untuk mengkonfirmasi malah memblokir kontak WhatsApp Wartawan.

Camat Longkib, Hal Haris dikonfirmasi, menyebutkan persoalan tersebut belum bisa menyimpulkan karena undangan yang dilayangkan pada Kepala Desa dan BPK Bukit Alim Selasa (11/2) yang berhadir hanya pihak pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum bisa kusimpulkan, karena yang hadir tadi hanya pihak pemerintah desa.

Walau demikian, tadi kuperintahkan Kasie PMD dan pendamping kecamatan dan desa untuk menindaklanjuti masalah ini,” kata Hal Haris, Rabu (12/2/2025).

Diwartawan sebelumnya, pengelolaan dana Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, diduga sarat dengan masalah.

Dugaan ini berdasarkan pengaduan dan laporan masyarakat kepada media terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang justru dikerjakan pada tahun 2025.

Beberapa item pekerjaan diduga bermasalah karena tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan, Salah satu contohnya adalah pembangunan ruko desa tiga pintu dengan pagu anggaran sebesar Rp 120 juta.

Baca Juga :  Walikota Subulussalam Awali Pembangunan Pesantren Asyful Ulum & Hadiri Halal Bihalal

Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa Dana Desa Tahun 2024 baru dikerjakan pada tahun 2025 dan bahkan hingga kini belum rampung.

Hal ini menimbulkan kesan bahwa pengerjaan proyek tidak diawasi dan dievaluasi oleh pihak kecamatan maupun dinas terkait.

Ketua Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Desa Bukit Alim, Musdin, mengungkapkan bahwa hingga kini Kepala Desa belum memberikan salinan APBDes Bukit Alim Tahun 2024 maupun Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kampong (LKPPK). Oleh karena itu, ia meminta agar pelaksanaan Musrenbang APBDes Bukit Alim Tahun 2025 ditunda.

Namun, meskipun ada permintaan penundaan, Musrenbang Tahun 2025 tetap dilanjutkan dan terkesan dipaksakan, Musdin menegaskan bahwa Qanun APBDes Bukit Alim Tahun 2024 merupakan syarat utama dalam pelaksanaan anggaran di kampong, Seharusnya, tahapan tersebut diawali dengan pembahasan Musrenbang dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Kampong (RKP) sebagai dasar dan acuan dalam penyusunan APBDes.

Ketua BPK Bukit Alim menekankan bahwa Qanun APBDes Kampong 2024 tidak pernah dibahas maupun disetujui bersama.

Ia menyebutkan bahwa, berdasarkan prosedur, rancangan Qanun harus dibahas dan disepakati bersama antara BPK dan Kepala Kampong sebelum diajukan ke Camat untuk diverifikasi atas nama Wali Kota Subulussalam.

Baca Juga :  Konsolidasi danTOT Saksi Menuju Kemengan Bustami- Fadhil di periode 2025-2030

“Saya heran, tidak ada pembahasan, tetapi anggaran bisa direalisasikan. Padahal, BPK memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja Kepala Kampong, termasuk melakukan evaluasi dan monitoring berdasarkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampong (LKPPK) Akhir Tahun, Namun, hingga saat ini laporan tersebut belum disampaikan,” ungkap Musdin, Selasa (11/2/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa BPK telah meminta salinan dokumen APBDes Kampong, tetapi hingga kini belum diberikan. Upaya koordinasi sudah dilakukan, baik secara lisan maupun melalui surat resmi. Bahkan, pihak Kecamatan juga telah diminta untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini, tetapi tidak membuahkan hasil.

Menurutnya, Kecamatan memiliki kewenangan dalam mengevaluasi rancangan Qanun berdasarkan pendelegasian yang diberikan oleh Wali Kota Subulussalam.

Oleh karena itu, seharusnya Kecamatan mengetahui apakah rancangan tersebut telah dilengkapi dengan dokumen kesepakatan antara Kepala Kampong dan BPK atau tidak.

“Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam penetapan APBDes Kampong ini,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah dalam pembangunan Kolam Wisata Bukit Alim, terutama terkait kepemilikan tanah. Setelah kasus

Berita Terkait

Banleg DPRK: Raqan RPJMD Telah Menampung Seluruh Visi Misi Wali Kota, Pengentasan Defisit Jadi Prioritas
Diduga Kuat Dana Ketahanan pangan Belum Disalurkan Oleh mantan PJ, Desak Inspektorat Panggil & Periksa Mantan Pj. Kepala Kampong Suak Jampak
Diduga Dana Ketahanan Pangan Tahap Satu Kampung Subulussalam Barat Belum Disalurkan Oleh Mantan Pj
UPTD Puskesmas Sultan Daulat Subulussalam Gelar Perlombaan Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Bermodal Seragam dan Status Wartawan, Reputasi Warga Dihancurkan: Razia Brutal dan Berita Hoaks Ramona Kini Diambang Pelaporan Hukum
Pembayaran Utang Proyek Di Kota Subulussalam Akan Diansur Mulai Agustus 2025
Masarakat Membuka Portal Yang Dibuat Oleh PT Laot Bangko,Dianggap Meresakan Akses Jalan Masarakat Ke Kebun Pertanian Mereka
Isu Penjualan Lahan Wakap Untuk Pasantren Oleh Mantan Kades Suak Jampak Ternyata Tidak Benar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Wali Murid SMPN 3 Brebes Diminta Iuran Bulanan 100 Ribu dan Sumbangan 340 Ribu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Ratusan Warga Ikuti Jalan Sehat,HUT K 80 TNI dan HUT ke 75 Kodam IV / Diponegoro

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:44 WIB

HUT Perdana, BEC Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Warga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Ngopeni Nglakoni Jateng, Gubernur Resmikan Jalur Bumiayu–Salem ‎

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Sah, Heri Pasaribu Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Brebes 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Warga Segel Balai Desa Sengon Brebes, Tuntut Kades Ardi Winoto Mundur

Selasa, 30 September 2025 - 11:55 WIB

Fakultas Syariah UIN Syekh Nurjati Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum

Senin, 29 September 2025 - 15:58 WIB

Perkuat Sinergi Legislatif-Kepolisian, MKD DPR RI Kunker ke Polres Brebes

Berita Terbaru