Waduh Denda BPH Migas ke SPBU Kasam Malah di Bebankan Ke Karyawan

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 04:30 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Purworejo,Nasionaldetik.com-
Ibnu salah satu Karyawan spbu Kasam mengeluh kebijakan dari managemen yang membebankan denda dari bph migas kepada karyawan.Purworejo 28 januari 2025 Spbu Kasam yang berada di jl Klepu, Kec. Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kata salah seorang karyawan bernama Ibnu merasa janggal atas denda yang di berikan pihak BPH migas terhadap Spbu tempat ia bekerja pasal nya Denda tersebut hingga 500 juta lebih.selasa (28/01/2025)

“Namun kami(Selaku pihak karyawan) tidak di beritahu tentang rincian denda /atau surat resmi yang di perlihatkan oleh pihak manajemen beberapa hari yang lalu saat meting.”

Manajemen hanya memperlihatkan rincian denda dari kertas yang di print itu saja sedikit buram tuturnya.

Para kariawan juga mengeluh dan merasa keberatan atas denda yang di denda kan pada pihak karyawan

Sebanyak 16 kariawan termasuk saya,per kepala kami di kenakan 22 juta dan manajemen meminta agar pembayaran di lakukan secara kontan,Seraya menghela nafaspanjang.

Ibnu menambahkan
“Kami itu juga menanggung keluarga di rumah mas kalau kami di kenakan denda hingga 22 juta kami sangat keberatan.

“Kami sebelumnya di bulan november tahun 2024 telah dimintai ganti rugi oleh managemen Karna spbu terkena sanksi pembinaan 1 bulan lama nya.

”Dalam waktu kurung lebih 1 bulan 16 karyawan telah membayar uang ke manajemen spbu Kasam 76 juta rupiah di bayar 3 x dengan di potong gaji.

Ibnu menjelaskan bahwa di spbu Kasam ada 2 bos pengangsu Solar bersubsidi bernama “ompong,Deni dan Asep dengan cara pembelian lewat jerigen atau surat rekomedasi kelurahan setempat.

Ketika spbu terkena sanksi berupa denda dari bph migas dan pertamina mereka bak di telan bumi.

”Padahal sanksi tersebut juga gara gara mereka,Saat dimintai iuran bantuan denda tidak merespon,dengan muka sedikit kesal”.
(RED)

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Siaga Atur Lalin Jalur Wisata Selama Long Weekend di Berastagi

Berita Terkait

Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 
Rotasi Perwiranya, Letkol Roy Tekankan Sinergi dan Profesionalisme
Pendampingan Panen Padi oleh Babinsa: Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Personil Gabungan TNI-Polri Kawal Alat Berat Rubuhkan Diskotik Marcopolo!!!

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:14 WIB

Bisnis Haram Tembak Ikan Jalan Terus, Aparat Hukum Dinilai Mandul di Binjai

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:19 WIB

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi

Minggu, 24 November 2024 - 12:52 WIB

Karya Bhakti Bersihkan Fasos dan Fasum, Koramil 07/Cipayung Giat Bersihkan Masjid.

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Dr. Ipong Hembing Putra Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat PWO Dwipa

Jumat, 22 November 2024 - 10:12 WIB

Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:54 WIB

Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:58 WIB

Kembangkan Pembinaan Melalui Program Qatam Al Quran

Berita Terbaru