Viral..!! Dugaan Para Oknum Masih Saja Menyalahi UUD migas Seakan Kebal Hukum

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:20 WIB

40280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Cirebon – Aktivitas mencurigakan terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat di Pelabuhan Kejawanan, Cirebon. Jumat pagi, sekitar pukul 10.30 WIB, dua mobil transportir biru berpelat B 9061 VFU dan B 9074 VFU bertuliskan PT Krisma Dwi Makmur terpantau menyalurkan solar kepada kapal yang sedang bersandar.

Kapal tersebut, bernama Gemilang, dilaporkan milik seseorang berinisial A. Salah satu anak buah kapal (ABK), S, mengonfirmasi bahwa kapal itu membutuhkan 40 ton solar untuk kebutuhan mesin kapal berkapasitas 35 GT. Namun, dugaan adanya pelanggaran muncul karena pihak transportir tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas solar yang mereka distribusikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Yani, yang mengaku sebagai pengawal sekaligus orang kepercayaan PT Krisma Dwi Makmur, tidak dapat memberikan dokumen yang membuktikan legalitas solar tersebut, termasuk faktur, dokumen lengkap lain, atau bukti sumber solar (Letter of Origin).

Baca Juga :  Tingkatkan Patroli di Bulan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sambangi Pemuda Nongkrong

Ketika ditanya mengenai harga solar, Yani justru menegaskan bahwa itu merupakan urusan internal perusahaan dengan awak kapal, dan menolak memberikan penjelasan lebih lanjut. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa solar yang disalurkan tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyimpangan terkait BBM bersubsidi dapat dikenai sanksi pidana hingga 6 tahun penjara serta denda Rp60 miliar. Jika solar yang disalurkan benar-benar ilegal atau tidak sesuai peruntukan, maka PT Krisma Dwi Makmur beserta pihak terkait dapat dijerat hukum.

Aktivitas mencurigakan ini menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap stabilitas distribusi BBM, khususnya solar bersubsidi. Dugaan pelanggaran ini menuntut aparat penegak hukum (APH) seperti Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, hingga Mabes Polri untuk segera bertindak. Pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dokumen, sumber solar, serta keterlibatan oknum perlu dilakukan agar tidak ada celah bagi pelaku pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Polsek Cikijing Amankan Jalannya Peresmian Gedung KC Cikijing Bank Majalengka

Tim media mendesak agar APH segera mengusut tuntas kasus ini. Langkah tegas sangat diperlukan untuk memastikan bahwa distribusi BBM di Pelabuhan Kejawanan berjalan sesuai aturan dan mencegah kerugian negara akibat praktik ilegal.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM harus lebih ketat, terutama di wilayah pelabuhan yang kerap menjadi titik rawan penyelewengan. Kejelasan hukum dan tindakan tegas dari aparat akan menjadi kunci dalam mengatasi kasus semacam ini.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Diori Wartawan Korban Pengeroyokan di Tambun Selatan Lapor ke Polda Metro Jaya
Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Piket Penjagaan Mako Demi Keamanan dan Ketertiban
Sigap dan Tanggap! Polsek Rajagaluh Bersama Instansi Terkait Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Desa Cisetu
Kapolsek Maja Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kecamatan Maja
Polsek Jatiwangi Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025 Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan
Sambangi Warga Binaan, Bripka Dede Hidayat, S.H. Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya menghadiri acara Pisah Sambut Kemenag
Kegiatan penyuluhan di Desa Sodonghilir, Kecamatan Sodonghilir

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB